Berita

Aplikasi WeChat/Net

Dunia

Senat Australia Minta Aplikasi WeChat Dilarang

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah komite senat di Australia telah merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan untuk melarang penggunaan aplikasi WeChat, milik China dari perangkat pemerintah.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Canberra untuk menanggulangi potensi pengaruh yang terkait dengan Beijing, dan mengatasi kekhawatiran keamanan terkait perusahaan teknologi asing.

Dalam laporan akhirnya yang dirilis pada Selasa (1/8), Komite Senat menyatakan keprihatinannya dan menyarankan perubahan besar dalam perlakuan Australia terhadap perusahaan teknologi besar itu.


"Kami sangat prihatin dengan risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh perusahaan seperti TikTok dan WeChat yang masing-masing perusahaan induknya adalah ByteDance dan Tencent, yang berpusat dan dijalankan dari negara-negara otoriter seperti China," ujar komite itu.

Mengutip The Guardian pada Rabu (2/8), komite tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa undang-undang intelijen nasional China dapat meminta perusahaan-perusahaan itu untuk bekerja sama secara diam-diam dengan badan intelijen China untuk mengakses data pengguna.

Selain itu, langkah tersebut juga diserukan setelah Komite senat mendengar kesaksian dari hampir setiap raksasa media sosial, kecuali Tencent yang merupakan pemilik WeChat mengenai keamanan aplikasi-aplikasi besar.

Menurut Senator, Tencent hanya mengajukan jawaban tertulis sebagai tanggapan atas laporan komite, yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Parlemen Australia, karena perusahaan itu tidak menghadiri sidang komite, yang membuat mereka menyerukan larangan aplikasi tersebut.

Menanggapi rekomendasi itu, Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O'Neil, menyambut baik laporan dari komite dan menyatakan akan mempertimbangkan seruan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya