Berita

Aplikasi WeChat/Net

Dunia

Senat Australia Minta Aplikasi WeChat Dilarang

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah komite senat di Australia telah merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan untuk melarang penggunaan aplikasi WeChat, milik China dari perangkat pemerintah.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Canberra untuk menanggulangi potensi pengaruh yang terkait dengan Beijing, dan mengatasi kekhawatiran keamanan terkait perusahaan teknologi asing.

Dalam laporan akhirnya yang dirilis pada Selasa (1/8), Komite Senat menyatakan keprihatinannya dan menyarankan perubahan besar dalam perlakuan Australia terhadap perusahaan teknologi besar itu.


"Kami sangat prihatin dengan risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh perusahaan seperti TikTok dan WeChat yang masing-masing perusahaan induknya adalah ByteDance dan Tencent, yang berpusat dan dijalankan dari negara-negara otoriter seperti China," ujar komite itu.

Mengutip The Guardian pada Rabu (2/8), komite tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa undang-undang intelijen nasional China dapat meminta perusahaan-perusahaan itu untuk bekerja sama secara diam-diam dengan badan intelijen China untuk mengakses data pengguna.

Selain itu, langkah tersebut juga diserukan setelah Komite senat mendengar kesaksian dari hampir setiap raksasa media sosial, kecuali Tencent yang merupakan pemilik WeChat mengenai keamanan aplikasi-aplikasi besar.

Menurut Senator, Tencent hanya mengajukan jawaban tertulis sebagai tanggapan atas laporan komite, yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Parlemen Australia, karena perusahaan itu tidak menghadiri sidang komite, yang membuat mereka menyerukan larangan aplikasi tersebut.

Menanggapi rekomendasi itu, Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O'Neil, menyambut baik laporan dari komite dan menyatakan akan mempertimbangkan seruan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya