Berita

Aplikasi WeChat/Net

Dunia

Senat Australia Minta Aplikasi WeChat Dilarang

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah komite senat di Australia telah merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan untuk melarang penggunaan aplikasi WeChat, milik China dari perangkat pemerintah.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Canberra untuk menanggulangi potensi pengaruh yang terkait dengan Beijing, dan mengatasi kekhawatiran keamanan terkait perusahaan teknologi asing.

Dalam laporan akhirnya yang dirilis pada Selasa (1/8), Komite Senat menyatakan keprihatinannya dan menyarankan perubahan besar dalam perlakuan Australia terhadap perusahaan teknologi besar itu.


"Kami sangat prihatin dengan risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh perusahaan seperti TikTok dan WeChat yang masing-masing perusahaan induknya adalah ByteDance dan Tencent, yang berpusat dan dijalankan dari negara-negara otoriter seperti China," ujar komite itu.

Mengutip The Guardian pada Rabu (2/8), komite tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa undang-undang intelijen nasional China dapat meminta perusahaan-perusahaan itu untuk bekerja sama secara diam-diam dengan badan intelijen China untuk mengakses data pengguna.

Selain itu, langkah tersebut juga diserukan setelah Komite senat mendengar kesaksian dari hampir setiap raksasa media sosial, kecuali Tencent yang merupakan pemilik WeChat mengenai keamanan aplikasi-aplikasi besar.

Menurut Senator, Tencent hanya mengajukan jawaban tertulis sebagai tanggapan atas laporan komite, yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Parlemen Australia, karena perusahaan itu tidak menghadiri sidang komite, yang membuat mereka menyerukan larangan aplikasi tersebut.

Menanggapi rekomendasi itu, Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O'Neil, menyambut baik laporan dari komite dan menyatakan akan mempertimbangkan seruan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya