Berita

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Zumi Zola Dikuliti Soal Aliran Suap Pengesahan RAPBD Jambi

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 menjadi materi yang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada Selasa kemarin (1/8).

Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Zumi Zola dicecar tim penyidik KPK terkait pemberian uang kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dalam pengesahan RAPBD Jambi.

"Zumi Zola dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pemberian sejumlah uang untuk tersangka KN (mantan anggota DPRD Jambi, Kusnindar) dkk agar memperlancar pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018," ujar Ali, Rabu (2/8).


Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Bustami Yahya dan M Khairil di Polda Jambi.

"Kedua saksi hadir dan didalami terkait dugaan penerimaan uang oleh para saksi dari Zumi Zola atas pengesahan RAPBD. Sekaligus dari para saksi juga dilakukan penyitaan uang dengan jumlah Rp80 juta," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah memproses hukum Zumi Zola dan 23 orang lainnya. KPK juga mengembangkan perkara ini dengan menetapkan 28 tersangka baru dari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Mereka adalah Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI).

Selanjutnya, Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasil Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya belum dilakukan penahanan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya