Berita

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Zumi Zola Dikuliti Soal Aliran Suap Pengesahan RAPBD Jambi

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 menjadi materi yang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada Selasa kemarin (1/8).

Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Zumi Zola dicecar tim penyidik KPK terkait pemberian uang kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dalam pengesahan RAPBD Jambi.

"Zumi Zola dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pemberian sejumlah uang untuk tersangka KN (mantan anggota DPRD Jambi, Kusnindar) dkk agar memperlancar pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018," ujar Ali, Rabu (2/8).


Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Bustami Yahya dan M Khairil di Polda Jambi.

"Kedua saksi hadir dan didalami terkait dugaan penerimaan uang oleh para saksi dari Zumi Zola atas pengesahan RAPBD. Sekaligus dari para saksi juga dilakukan penyitaan uang dengan jumlah Rp80 juta," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah memproses hukum Zumi Zola dan 23 orang lainnya. KPK juga mengembangkan perkara ini dengan menetapkan 28 tersangka baru dari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Mereka adalah Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI).

Selanjutnya, Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasil Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya belum dilakukan penahanan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya