Berita

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Zumi Zola Dikuliti Soal Aliran Suap Pengesahan RAPBD Jambi

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 menjadi materi yang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada Selasa kemarin (1/8).

Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Zumi Zola dicecar tim penyidik KPK terkait pemberian uang kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dalam pengesahan RAPBD Jambi.

"Zumi Zola dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pemberian sejumlah uang untuk tersangka KN (mantan anggota DPRD Jambi, Kusnindar) dkk agar memperlancar pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018," ujar Ali, Rabu (2/8).


Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Bustami Yahya dan M Khairil di Polda Jambi.

"Kedua saksi hadir dan didalami terkait dugaan penerimaan uang oleh para saksi dari Zumi Zola atas pengesahan RAPBD. Sekaligus dari para saksi juga dilakukan penyitaan uang dengan jumlah Rp80 juta," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah memproses hukum Zumi Zola dan 23 orang lainnya. KPK juga mengembangkan perkara ini dengan menetapkan 28 tersangka baru dari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Mereka adalah Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI).

Selanjutnya, Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasil Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya belum dilakukan penahanan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya