Berita

Ilustrasi/National Geographic

Dunia

Bukan Cuma di Kemasan, Kanada Wajibkan Perusahaan Tulis Peringatan Kesehatan di Setiap Batang Rokok

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kanada menjadi negara pertama yang merilis undang-undang baru tentang rokok, di mana mereka mewajibkan perusahaan menuliskan peringatan kesehatan langsung pada setiap batang rokok, bukan cuma di kemasannya.

Peringatan tersebut, yang akan dicetak dalam bahasa Inggris dan Prancis, akan menyertakan frasa seperti "Rokok menyebabkan kanker" dan "Racun di setiap kepulan".

Peraturan baru berlaku mulai Selasa (1/8) dan masyarakat akan melihat peringatan baru mulai tahun depan.?


Menurut laporkan 9News, Rabu (2/8), pesan peringatan akan muncul di dekat filter dan berisi peringatan tentang risiko leukemia dan merusak kesehatan anak-anak.

Rokok ukuran besar akan menjadi yang pertama menampilkan peringatan kesehatan individu dan akan dijual oleh pengecer di Kanada pada akhir Juli 2024, diikuti oleh rokok ukuran biasa dan cerutu kecil dengan kertas ujung dan tabung, pada akhir April 2025.

Pemerintah Kanada mengatakan merokok membunuh 48.000 orang setiap tahun? dan peringatan baru tersebut ditujukan untuk mencegah orang muda mulai merokok dan membantu perokok yang sudah ada menghentikan kebiasaan itu.?

"Penggunaan tembakau terus menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Kanada yang paling signifikan, dan merupakan penyebab utama penyakit dan kematian dini yang dapat dicegah di Kanada," kata Menteri Kesehatan Jean-Yves Duclos.

"Pemerintah kami menggunakan setiap alat berbasis bukti yang kami miliki untuk membantu melindungi kesehatan warga Kanada, terutama kaum muda," katanya.

Mei 2023, pejabat kesehatan mengatakan label pada masing-masing rokok akan membuat perokok hampir tidak mungkin untuk menghindari peringatan.

Peraturan tersebut merupakan bagian dari tujuan negara untuk menurunkan penggunaan tembakau secara nasional menjadi kurang dari 5 persen pada tahun 2035.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya