Berita

Ilustrasi/National Geographic

Dunia

Bukan Cuma di Kemasan, Kanada Wajibkan Perusahaan Tulis Peringatan Kesehatan di Setiap Batang Rokok

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kanada menjadi negara pertama yang merilis undang-undang baru tentang rokok, di mana mereka mewajibkan perusahaan menuliskan peringatan kesehatan langsung pada setiap batang rokok, bukan cuma di kemasannya.

Peringatan tersebut, yang akan dicetak dalam bahasa Inggris dan Prancis, akan menyertakan frasa seperti "Rokok menyebabkan kanker" dan "Racun di setiap kepulan".

Peraturan baru berlaku mulai Selasa (1/8) dan masyarakat akan melihat peringatan baru mulai tahun depan.?


Menurut laporkan 9News, Rabu (2/8), pesan peringatan akan muncul di dekat filter dan berisi peringatan tentang risiko leukemia dan merusak kesehatan anak-anak.

Rokok ukuran besar akan menjadi yang pertama menampilkan peringatan kesehatan individu dan akan dijual oleh pengecer di Kanada pada akhir Juli 2024, diikuti oleh rokok ukuran biasa dan cerutu kecil dengan kertas ujung dan tabung, pada akhir April 2025.

Pemerintah Kanada mengatakan merokok membunuh 48.000 orang setiap tahun? dan peringatan baru tersebut ditujukan untuk mencegah orang muda mulai merokok dan membantu perokok yang sudah ada menghentikan kebiasaan itu.?

"Penggunaan tembakau terus menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Kanada yang paling signifikan, dan merupakan penyebab utama penyakit dan kematian dini yang dapat dicegah di Kanada," kata Menteri Kesehatan Jean-Yves Duclos.

"Pemerintah kami menggunakan setiap alat berbasis bukti yang kami miliki untuk membantu melindungi kesehatan warga Kanada, terutama kaum muda," katanya.

Mei 2023, pejabat kesehatan mengatakan label pada masing-masing rokok akan membuat perokok hampir tidak mungkin untuk menghindari peringatan.

Peraturan tersebut merupakan bagian dari tujuan negara untuk menurunkan penggunaan tembakau secara nasional menjadi kurang dari 5 persen pada tahun 2035.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya