Berita

Logo X terlihat di atas kantor perusahaan yang sebelumnya bernama Twitter/Reuters

Dunia

Elon Musk Minta Hakim Batalkan Tuntutan Membayar Pesangon Karyawan Twitter yang Diberhentikan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kisruh antara perusahaan Twitter, yang kini berganti nama menjadi X, dengan mantan karyawannya terus berbuntut panjang.

Baru-baru ini Elon Musk, pemilik perusahaan, menolak gugatan beberapa mantan karyawan Twitter agar membayar pesangon mereka yang diberhentikan. Mengatakan kepada Pengadilan  Federal Delaware agar membatalkan tuntutan hukum yang mengklaim bahwa ia gagal membayar pesangon  kepada karyawan.

Menurutnya, enam mantan karyawan yang menggugat perusahaan pada Mei bukan pihak dalam perjanjian merger tahun 2022 antara Twitter dan perusahaan induk milik Musk. Dengan begitu, keenamnya tidak dapat mengajukan tuntutan apa pun.

Pengacara Elon Musk juga mengatakan klaim terhadap Musk dan Twitter harus dibatalkan karena dia tidak menandatangani ketentuan khusus dari perjanjian merger yang melibatkan tunjangan karyawan, termasuk uang pesangon.

Sementara penggugat menyatakan perusahaan gagal membayar pesangon sebesar lebih dari 1 juta dolar AS setelah mereka kehilangan pekerjaan tahun lalu.

Saat Twitter berpindah kepemilikan ke tangan Musk pada Oktober tahun lalu, lebih dari setengah tenaga kerja dirumahkan sebagai bagian dari efisiensi.

Menurut Musk, mereka yang diberhentikan menuntut pesangon, yang semestinya dibayar oleh pemilik terdahulu, bukan pemilik yang baru.

Perusahaan juga menghadapi serangkaian tuntutan hukum lain yang berasal dari pemutusan hubungan kerja yang dimulai tahun lalu, termasuk klaim yang menargetkan perempuan dan pekerja penyandang disabilitas.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya