Berita

Logo X terlihat di atas kantor perusahaan yang sebelumnya bernama Twitter/Reuters

Dunia

Elon Musk Minta Hakim Batalkan Tuntutan Membayar Pesangon Karyawan Twitter yang Diberhentikan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kisruh antara perusahaan Twitter, yang kini berganti nama menjadi X, dengan mantan karyawannya terus berbuntut panjang.

Baru-baru ini Elon Musk, pemilik perusahaan, menolak gugatan beberapa mantan karyawan Twitter agar membayar pesangon mereka yang diberhentikan. Mengatakan kepada Pengadilan  Federal Delaware agar membatalkan tuntutan hukum yang mengklaim bahwa ia gagal membayar pesangon  kepada karyawan.

Menurutnya, enam mantan karyawan yang menggugat perusahaan pada Mei bukan pihak dalam perjanjian merger tahun 2022 antara Twitter dan perusahaan induk milik Musk. Dengan begitu, keenamnya tidak dapat mengajukan tuntutan apa pun.


Pengacara Elon Musk juga mengatakan klaim terhadap Musk dan Twitter harus dibatalkan karena dia tidak menandatangani ketentuan khusus dari perjanjian merger yang melibatkan tunjangan karyawan, termasuk uang pesangon.

Sementara penggugat menyatakan perusahaan gagal membayar pesangon sebesar lebih dari 1 juta dolar AS setelah mereka kehilangan pekerjaan tahun lalu.

Saat Twitter berpindah kepemilikan ke tangan Musk pada Oktober tahun lalu, lebih dari setengah tenaga kerja dirumahkan sebagai bagian dari efisiensi.

Menurut Musk, mereka yang diberhentikan menuntut pesangon, yang semestinya dibayar oleh pemilik terdahulu, bukan pemilik yang baru.

Perusahaan juga menghadapi serangkaian tuntutan hukum lain yang berasal dari pemutusan hubungan kerja yang dimulai tahun lalu, termasuk klaim yang menargetkan perempuan dan pekerja penyandang disabilitas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya