Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Soal RUU ASN, Guspardi Gaus Jamin Guru Non-ASN Tidak Kena PHK Massal

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan DPR terus menggodok revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Beleid teranyar itu diyakini dapat memberi kepastian tenaga honorer yang jumlahnya telah membengkak hingga 2,3 juta orang.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan para guru non-ASN itu tidak akan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Mereka akan diakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) full time dan paruh waktu.

“Pada prinsipnya adalah kesejahteraannya tidak berkurang. Kemudian, tidak akan di PHK massal. Ketiga, anggaran tidak bertambah akibat dari kebijakan ini," kata Guspardi dalam diskusi bertajuk 'Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer' di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/8).


Guspardi memahami bahwa ada kekhawatiran dengan klasterisasi ASN tersebut. Namun begitu, politisi PAN ini yakin pemerintah sudah memikirkan langkah-langkah strategis.

“Jadi tidak melulu semuanya masuk kepada PPPK part time, tergantung dari tugas yang diberikan oleh pimpinannya kepada yang bersangkutan,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya