Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman menyampaikan pandangan Gerindra soal batas usia calon presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi/Repro

Politik

Di MK, Gerindra Beri Sinyal Setuju Capres Minimal Umur 35 Tahun

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Gerindra turut mempertimbangkan perubahan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi di bawah 40 tahun.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman dalam sidang lanjutan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

"Mengacu pada aturan yang ada di berbagai negara di dunia yang mengatur syarat usia minimal pencalonan capres-cawapres, 45 negara di dunia memberikan syarat minimal 35 tahun," kata Habiburokhman.


Gerindra lantas mengurai telah memeriksa putusan MK dalam perkara yang sama pada masa sebelumnya. Antara lain Putusan MK 102/UU/XXIV/2016; 37/PUU/VIII/2010; 51 dan 52/ PUU/IV/2008.

Dalam empat putusan itu, Gerindra mendapati pertimbangan MK mengenai batas minimum usia capres-cawapres sebagai kebijakan hukum terbuka atau open legal policy, yang sewaktu-waktu bisa diubah oleh pembentuk UU.

"Apa pun pilihannya tidak dilarang, selama tidak bertentangan dengan UUD 1945," sambung Habiburokhman.

Akan tetapi, ia mengungkap MK pernah memberikan putusan berbeda terkait aturan batas minimum umur capres-cawapres, yakni pada Putusan MK 15/PUU/V/2007.

Dalam poin 3 putusan itu menyebutkan, aturan batas minimum umur capres-cawapres bukan open legal policy, tapi bisa dinyatakan inkonstitusional.

"Terdapat pergeseran pendirian MK dalam beberapa putusan terakhir, dari semula legal policy menjadi inkonstitusional," tambahnya menegaskan.

Berdasarkan putusan MK tersebut, Gerindra menilai perubahan dapat dilakukan MK sepanjang memenuhi beberapa hal pokok yang menjadi landasannya.

"Terbuka bagi JR terhadap norma yang membuat pengaturan angka penetapan batas usia terhadap UUD 1945 sepanjang batasan usia itu jelas-jelas melanggar nilai moralitas, rasionalitas dan ketidakadilan yang intolerable," urai dia.

"(Selanjutnya) bertentangan dengan hak politik, kedaulatan rakyat, melampaui kebijakan pembentuk UU, penyalahgunaan wewenang, dan nyata-nyata bertentangan dengan UUD 1945," tutup Habiburokhman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya