Berita

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang menetapkan 37 orang sebagai tersangka/Ist

Presisi

Polisi Tangkap 37 Orang Pelaku Curanmor, 46 Unit Motor Jadi Barang Bukti

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sindikat jual-beli motor hasil curian dibongkar jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Tak tanggung-tanggung, Polisi sukses menangkap 37 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Total terdapat 46 unit sepeda motor hasil kejahatan yang disita oleh petugas dari 28 tempat kejadian perkara.

Dari puluhan tersangka yang telah diamankan, mereka diketahui memiliki berbagai peran. Mulai dari eksekutor, joki, hingga berperan sebagai penadah.


“Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada juga yang sebagai penadah, dan ada juga yang ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Selasa (1/8).

Selain 46 unit motor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, STNK asli dan STNK palsu, anak kunci motor, dan BPKB asli.

Syahduddi menambahkan, dari puluhan motor yang telah disita oleh pihak kepolisian, ada 17 kendaraan hasil curian yang telah teridentifikasi pemiliknya.

“Ada 17 orang, sudah diidentifikasi, sudah dikroscek dan benar, motornya sempat dicuri. Kami bakal serahkan motornya kepada 17 orang itu,” tutup Syahdudi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya