Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Sinergi KPK dan Puspom TNI Bersihkan NKRI dari Praktik Korupsi

SENIN, 31 JULI 2023 | 23:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan, skema kerjasama dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) merupakan upaya memaksimalkan pemberantasan rasuah.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam jumpa pers bersama Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

"Penanganan perkara korupsi oleh dua institusi ini (KPK dan Puspom TNI) merupakan lambang sinergi antarlembaga, membersihkan NKRI dari praktik-praktik korupsi," ujar dia.


Dia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Puspom TNI terhadap dua tersangka dari militer, yakni Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC), sudah tepat.

Pasalnya, dalam jumpa pers bersama malam ini, Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko menyatakan status penanganan perkara naik ke penyidikan, dan Kabasarnas serta satu anak buahnya itu ditetapkan tersangka.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada TNI melalui penahanan kedua tersangka," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Firli memastikan penanganan perkara yang dilakukan mengacu pada Pasal 42 UU 30/2002 tentang KPK, yang isinya memastikan penanganan perkara dilakukan kolaboratif bersama Puspom TNI.

"Kita pastikan KPK dan TNI berkomitmen bekerja sama penanganan perkara ini sampai tuntas. Sehingga menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK setelah anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring tangkap tangan.

Afri diserahkan ke Puspom usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek alat deteksi reruntuhan di Basarnas RI.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya