Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Sinergi KPK dan Puspom TNI Bersihkan NKRI dari Praktik Korupsi

SENIN, 31 JULI 2023 | 23:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan, skema kerjasama dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) merupakan upaya memaksimalkan pemberantasan rasuah.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam jumpa pers bersama Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

"Penanganan perkara korupsi oleh dua institusi ini (KPK dan Puspom TNI) merupakan lambang sinergi antarlembaga, membersihkan NKRI dari praktik-praktik korupsi," ujar dia.


Dia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Puspom TNI terhadap dua tersangka dari militer, yakni Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC), sudah tepat.

Pasalnya, dalam jumpa pers bersama malam ini, Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko menyatakan status penanganan perkara naik ke penyidikan, dan Kabasarnas serta satu anak buahnya itu ditetapkan tersangka.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada TNI melalui penahanan kedua tersangka," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Firli memastikan penanganan perkara yang dilakukan mengacu pada Pasal 42 UU 30/2002 tentang KPK, yang isinya memastikan penanganan perkara dilakukan kolaboratif bersama Puspom TNI.

"Kita pastikan KPK dan TNI berkomitmen bekerja sama penanganan perkara ini sampai tuntas. Sehingga menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK setelah anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring tangkap tangan.

Afri diserahkan ke Puspom usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek alat deteksi reruntuhan di Basarnas RI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya