Berita

Konferensi pers KPK dan POM TNI terkait penetapan Kabasarnas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi/RMOL

Politik

Sudahi Perdebatan, KPK Harus Diapresiasi Tegakkan Hukum Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas

SENIN, 31 JULI 2023 | 21:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perdebatan mengenai penanganan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus disudahi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar menyatakan, yang terpenting saat ini adalah fokus pada penegakan hukum atas substansi permasalahan dalam kasus tangkap tangan yang melibatkan Kepala Basarnas.

DPP LPPI, kata Dedi, memberikan apresiasi dan dukungan atas kinerja KPK yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas. Karena ada kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut.


“Kami melihat KPK pada proses perjalanan kasus OTT di Basarnas saat ini sudah sangat terbuka dan sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku,” kata Dedi dalam keterangannya, Senin (31/7).

Menurut Dedi, KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal dalam proses gelar perkara pada kegiatan tangkap tangan di Basarnas sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait, termasuk pihak swasta yang terlibat.

“Kita ketahui juga saat ini proses penegakan hukumnya sudah diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, dengan tim gabungan penyidik KPK dan Pupom Mabes TNI, untuk dilakukan proses lebih lanjut pada peradilan militer,” katanya.

Atas dasar itu, Dedi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus ini untuk melanjutkan penegakan hukum atas substansi permasalahan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.

“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh framing dan narasi oknum-oknum yang menyudutkan dan menyalahkan pegawai KPK dan pimpinan KPK,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya