Berita

Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro/RMOL

Politik

PT 20 Persen Bikin Parpol Tak Percaya Diri Bangun Koalisi

SENIN, 31 JULI 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Adanya ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) dinilai membatasi hak politik warga negara. Sebab, dengan PT 20 persen, ruang gerak anak bangsa yang ingin berpartisipasi secara politik seolah terhambat.

Menurut Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, ambang batas pencalonan presiden selalu menjadi masalah di setiap Pemilu.

"Setiap Pilpres tiba maka kerumitan dan keruwetan terjadi. Partai-partai tidak hanya kecil dan menengah, partai besar pun mumet dia. Ruwet karena harus melakukan koalisi," kata Siti Zuhro, saat menjadi narasumber di Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Partai Buruh di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7).


Polemik Presidential Threshold sesungguhnya sudah sering dibicarakan. Bahkan gugatan Judicial Review PT 20 persen telah diajukan berulang kali oleh banyak pihak. Namun selalu dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kita sudah omongkan tetapi tetap bergeming. Jadi tetap saja tidak ada revisi melakukan perbaikan-perbaikan itu," tegasnya.

Siti Zuhro menambahkan, partai politik dipayungi konstitusi. Sehingga seharusnya partai politik memiliki rasa percaya diri yang kuat.

"Tetapi kali ini kita menyaksikan partai politik tidak percaya diri untuk membangun koalisi bahkan untuk mengusung calon-calonnya sendiri," tandas Siti Zuhro keheranan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya