Berita

Diskusi bertajuk “Tuntaskan Korupsi Basarnas dan Reformasi Peradilan Militer” di Cafe Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Demi Citra TNI, KPK Harus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas

SENIN, 31 JULI 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus korupsi Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa, menunjukkan bahwa kejahatan rasuah di Indonesia tidak mengenal latar belakang, sipil maupun militer.

Begitu dikatakan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam diskusi bertajuk “Tuntaskan Korupsi Basarnas dan Reformasi Peradilan Militer” di Cafe Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Walau belakangan jadi polemik karena KPK dipandang mengabaikan UU 31/1997 tentang Peradilan Militer, kata Gufron, perang pemberantasan korupsi harus terus digaungkan.


Menurutnya, KPK tidak boleh gentar mengusut kasus korupsi di Basarnas, hanya karena terduga pelakunya adalah prajurit TNI aktif.

"KPK harus berani untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Basarnas dan kasus-kasus korupsi lainnya yang melibatkan anggota TNI, dugaan-dugaan korupsi dalam pengadaan alutsista dan lain sebagainya," kata Gufron, dalam keterangannya, Senin (31/7).

Hal senada disampaikan Pengurus LHKP PP Muhammadiyah, Usman Hamid. Menurutnya, persoalan tangkap tangan KPK dalam kasus Basarnas pun tak perlu diperdebatkan.

Jangankan KPK sebagai penegak hukum, kata dia, masyarakat sipil pun boleh melakukan tangkap tangan kepada aparat ketika dugaan perbuatan melanggar hukum sedang dilakukan.

"Siapapun boleh menangkap siapapun yang tengah melakukan tindak pidana. Jadi syaratnya setelah ditangkap pelakunya harus diserahkan kepada pihak yang berwajib," terangnya.

Ditambahkan Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, penegakan hukum KPK juga dapat membantu menyelamatkan citra TNI di mata publik.

"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI belakangan ini semakin naik, tetapi kasus ini dapat mencoreng tingkat kepercayaan itu," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya