Berita

Para Ketua DPD I Partai Golkar saat berkumpul di Bali/Net

Politik

38 Ketua DPD I Golkar Kompak Satu Komando di Bawah Airlangga Hartarto

MINGGU, 30 JULI 2023 | 23:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seluruh Ketua DPD I Partai Golkar menggelar pertemuan di Pulau Bali pada akhir pekan ini. Mereka kompak menyatakan ketaatan untuk satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Provinsi Papua, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengurai bahwa sebanyak 38 ketua DPD I Golkar hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka tegas menyatakan penolakan pada wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Para pemimpin tingkat provinsi itu turut menyatakan komitmen dan taat pada keputusan munas, rapimnas, dan rakernas.


"100 persen kami di sini menolak munaslub. Kami ingin fokus bekerja untuk memenangkan agenda politik 2024 bersama Pak Airlangga Hartarto," tutur Doli saat menggelar konferensi pers di Hotel Mulia Resort, Nusa Dua Bali, Minggu (30/7).

Dalam pertemuan ini digelar atas inisiatif para ketua DPD sebagai pemilik suara dalam munas Golkar. Mereka memastikan akan tetap setia pada putusan munas, rapimnas, dan rakernas untuk urutan pilpres. Yaitu, menyerahkan mandat pada ketua umum untuk menentukan siapa capres atau cawapresnya.

DPD Golkar seluruh provinsi di Indonesia juga menyatakan memberikan mandat pada Airlangga dalam proses negosiasi, strategi, dan momentum terkait Pilpres 2024.

"Kami sudah melihat ketua umum kami cukup aktif untuk berkomunikasi dengan semua pimpinan parpol," ujar Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar ini.

Ahmad Doli menegaskan seluruh DPD Golkar juga mendorong Airlangga bisa tetap bersama dan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo. Termasuk dalam menghadapi Pilpres 2024.

"Kami sangat berharap Pak Airlangga bisa bersama membangun komunikasi yang intensif untuk menghadapi agenda kedepan, agenda pemerintah dan pemilu bersama dengan Pak Jokowi," ujar Doli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya