Berita

Pemimpin oposisi terkemuka Senegal, Ousmane Sonko/Net

Dunia

Dituduh Kobarkan Api Pemberontakan, Pemimpin Oposisi Senegal Ditangkap

MINGGU, 30 JULI 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin oposisi terkemuka Senegal, Ousmane Sonko, yang baru-baru ini ditangkap, menghadapi tuduhan serius. Jaksa penuntut menyebut Sonko telah merencanakan pemberontakan dan melanggar berbagai aturan hukum lainnya.

Mengutip Aljazeera, Minggu (30/7), Jaksa Penuntut Umum Senegal, Abdou Karim Diop menyatakan kepada para wartawan bahwa dakwaan baru tersebut didasarkan pada komentar dan aksi protes yang dilakukan sejak 2021 lalu. Termasuk, insiden di rumah Sonko sebelum penangkapannya pada Jumat.

"Selain mengobarkan pemberontakan, Sonko juga didakwa telah merusak keamanan negara, upaya membahayakan keamanan publik, menciptakan keresahan politik yang serius, keterlibatan dalam asosiasi kriminal dengan organisasi teroris, dan tuduhan pencurian," kata jaksa tersebut.


Pengumuman ini datang beberapa minggu setelah pemimpin oposisi itu dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan terpisah. Yaitu tentang perilaku tidak bermoral yang menyebabkan kerusuhan di seluruh negeri.

Sejak dibebaskan pada Juni lalu, Sonko terus menjadi sorotan publik. Khususnya setelah muncul tuduhan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang bekerja di sebuah panti pijat.

Tuduhan tersebut lantas memicu bentrokan yang serius antara para pendukung Sonko dan kepolisian di seluruh negeri, yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Ousmane Sonko, yang menempati posisi ketiga dalam pemilihan presiden Senegal pada 2019, sangat populer di kalangan pemuda. Para pendukungnya meyakini bahwa tuduhan terhadapnya merupakan upaya pemerintah untuk menghalangi pencalonannya dalam pemilihan presiden tahun 2024.

Sementara pendukung petahana mengatakan politisi oposisi itu sebagai biang kerok ketidakstabilan negara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya