Berita

Bawaslu Kota Cimahi lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif menjelang Pemilu 2024/RMOLJabar

Nusantara

Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Cimahi Ajak Seluruh Elemen Ikut Partisipatif Lakukan Pengawasan

MINGGU, 30 JULI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah preventif disiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Dengan menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cimahi, Bawaslu berharap ada sinergitas di antara penyelenggara khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kordiv Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Kolaborasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Mengoptimalisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 di Kota Cimahi merupakan langkah akurat dalam menyebarkan informasi berkenaan Pemilu serentak 2024.


Maka dari itu, Bawaslu Kota Cimahi mengajak seluruh penyelenggara mulai dari tingkatan Ad Hoc, jajaran Panwascam, PKD, Staff Kesekretariatan Panwascam se-Kota Cimahi, penyelenggara PPK dan PPS se-Kota Cimahi ikut aktif berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu 2024.

"Artinya ini momentum kami mencoba kolaborasi untuk bagaimana ke depan menghadapi Pemilu 2024," ucap Yasin usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (29/7).

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dia menuturkan, sasarannya yakni, masyarakat. Namun, untuk menyambungkan pengetahuan dan wawasan Kepemiluan itu harus ada penyambungnya.

"Agar masyarakat turut serta melakukan pengawasan secara aktif dan memahami regulasi, memahami tahapan Pemilu, dan bisa turut berperan aktif untuk mengawasi," ujarnya.

Dibeberkan Yasin, Bawaslu Kota Cimahi sengaja mengundang seluruh jajaran di Bawaslu serta jajaran penyelenggara teknis supaya ke depan para penyelenggara bisa menyambungkan, menyampaikan, dan mengedukasi masyarakat tentang pengawasan partisipatif.

"Yang tadinya masyarakat tidak tahu regulasi Pemilu dan tahapan Pemilu menjadi tahu. Ketika sudah mengetahui itu semua, masyarakat dituntut untuk peka ikut mengawasi juga karena mereka sudah paham bentuk-bentuk pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana Pemilu, pelanggaran kode etik, serta pelanggaran lainnya sesuai Undang-undang," paparnya.

Dia memaparkan, fungsi Bawaslu dalam mengedepankan pencegahan harus ada dukungan serta kolaborasi dengan sesama penyelenggara pemilu di tiap tingkatan, dengan harapan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan berperan aktif ikut mengawasi sebagai pengawas partisipatif.

"Bawaslu sadar sebagai pengawas Pemilu dengan kekuatan personel yang terbatas tidak mungkin bisa menyampaikan informasi dan regulasi seluas-luasnya kepada masyarakat tanpa kepekaan masyarakat dan kemauan masyarakat untuk berperan aktif," ungkapnya.

"Jadi kita bekali ilmunya, bekali ilmunya kepada PPK dan PPS untuk mereka sambungkan kepada masyarakat," tegasnya.

Diterangkan Yasin, selama ini Bawaslu sudah melakukan berbagai macam pencegahan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Baik kepada pengurus partai, kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta organisasi kemahasiswaan.

"Harapannya, semua unsur masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta dapat mengoptimalisasikan pengawasan partisipatif agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran dan kecurangan baik yang dilakukan penyelenggara,  pengawas, maupun masyarakat," tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya