Berita

Bawaslu Kota Cimahi lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif menjelang Pemilu 2024/RMOLJabar

Nusantara

Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Cimahi Ajak Seluruh Elemen Ikut Partisipatif Lakukan Pengawasan

MINGGU, 30 JULI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah preventif disiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Dengan menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cimahi, Bawaslu berharap ada sinergitas di antara penyelenggara khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kordiv Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Kolaborasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Mengoptimalisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 di Kota Cimahi merupakan langkah akurat dalam menyebarkan informasi berkenaan Pemilu serentak 2024.


Maka dari itu, Bawaslu Kota Cimahi mengajak seluruh penyelenggara mulai dari tingkatan Ad Hoc, jajaran Panwascam, PKD, Staff Kesekretariatan Panwascam se-Kota Cimahi, penyelenggara PPK dan PPS se-Kota Cimahi ikut aktif berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu 2024.

"Artinya ini momentum kami mencoba kolaborasi untuk bagaimana ke depan menghadapi Pemilu 2024," ucap Yasin usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (29/7).

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dia menuturkan, sasarannya yakni, masyarakat. Namun, untuk menyambungkan pengetahuan dan wawasan Kepemiluan itu harus ada penyambungnya.

"Agar masyarakat turut serta melakukan pengawasan secara aktif dan memahami regulasi, memahami tahapan Pemilu, dan bisa turut berperan aktif untuk mengawasi," ujarnya.

Dibeberkan Yasin, Bawaslu Kota Cimahi sengaja mengundang seluruh jajaran di Bawaslu serta jajaran penyelenggara teknis supaya ke depan para penyelenggara bisa menyambungkan, menyampaikan, dan mengedukasi masyarakat tentang pengawasan partisipatif.

"Yang tadinya masyarakat tidak tahu regulasi Pemilu dan tahapan Pemilu menjadi tahu. Ketika sudah mengetahui itu semua, masyarakat dituntut untuk peka ikut mengawasi juga karena mereka sudah paham bentuk-bentuk pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana Pemilu, pelanggaran kode etik, serta pelanggaran lainnya sesuai Undang-undang," paparnya.

Dia memaparkan, fungsi Bawaslu dalam mengedepankan pencegahan harus ada dukungan serta kolaborasi dengan sesama penyelenggara pemilu di tiap tingkatan, dengan harapan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan berperan aktif ikut mengawasi sebagai pengawas partisipatif.

"Bawaslu sadar sebagai pengawas Pemilu dengan kekuatan personel yang terbatas tidak mungkin bisa menyampaikan informasi dan regulasi seluas-luasnya kepada masyarakat tanpa kepekaan masyarakat dan kemauan masyarakat untuk berperan aktif," ungkapnya.

"Jadi kita bekali ilmunya, bekali ilmunya kepada PPK dan PPS untuk mereka sambungkan kepada masyarakat," tegasnya.

Diterangkan Yasin, selama ini Bawaslu sudah melakukan berbagai macam pencegahan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Baik kepada pengurus partai, kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta organisasi kemahasiswaan.

"Harapannya, semua unsur masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta dapat mengoptimalisasikan pengawasan partisipatif agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran dan kecurangan baik yang dilakukan penyelenggara,  pengawas, maupun masyarakat," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya