Berita

Bawaslu Kota Cimahi lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif menjelang Pemilu 2024/RMOLJabar

Nusantara

Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Cimahi Ajak Seluruh Elemen Ikut Partisipatif Lakukan Pengawasan

MINGGU, 30 JULI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah preventif disiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Dengan menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cimahi, Bawaslu berharap ada sinergitas di antara penyelenggara khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kordiv Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Kolaborasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Mengoptimalisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 di Kota Cimahi merupakan langkah akurat dalam menyebarkan informasi berkenaan Pemilu serentak 2024.


Maka dari itu, Bawaslu Kota Cimahi mengajak seluruh penyelenggara mulai dari tingkatan Ad Hoc, jajaran Panwascam, PKD, Staff Kesekretariatan Panwascam se-Kota Cimahi, penyelenggara PPK dan PPS se-Kota Cimahi ikut aktif berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu 2024.

"Artinya ini momentum kami mencoba kolaborasi untuk bagaimana ke depan menghadapi Pemilu 2024," ucap Yasin usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (29/7).

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dia menuturkan, sasarannya yakni, masyarakat. Namun, untuk menyambungkan pengetahuan dan wawasan Kepemiluan itu harus ada penyambungnya.

"Agar masyarakat turut serta melakukan pengawasan secara aktif dan memahami regulasi, memahami tahapan Pemilu, dan bisa turut berperan aktif untuk mengawasi," ujarnya.

Dibeberkan Yasin, Bawaslu Kota Cimahi sengaja mengundang seluruh jajaran di Bawaslu serta jajaran penyelenggara teknis supaya ke depan para penyelenggara bisa menyambungkan, menyampaikan, dan mengedukasi masyarakat tentang pengawasan partisipatif.

"Yang tadinya masyarakat tidak tahu regulasi Pemilu dan tahapan Pemilu menjadi tahu. Ketika sudah mengetahui itu semua, masyarakat dituntut untuk peka ikut mengawasi juga karena mereka sudah paham bentuk-bentuk pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana Pemilu, pelanggaran kode etik, serta pelanggaran lainnya sesuai Undang-undang," paparnya.

Dia memaparkan, fungsi Bawaslu dalam mengedepankan pencegahan harus ada dukungan serta kolaborasi dengan sesama penyelenggara pemilu di tiap tingkatan, dengan harapan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan berperan aktif ikut mengawasi sebagai pengawas partisipatif.

"Bawaslu sadar sebagai pengawas Pemilu dengan kekuatan personel yang terbatas tidak mungkin bisa menyampaikan informasi dan regulasi seluas-luasnya kepada masyarakat tanpa kepekaan masyarakat dan kemauan masyarakat untuk berperan aktif," ungkapnya.

"Jadi kita bekali ilmunya, bekali ilmunya kepada PPK dan PPS untuk mereka sambungkan kepada masyarakat," tegasnya.

Diterangkan Yasin, selama ini Bawaslu sudah melakukan berbagai macam pencegahan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Baik kepada pengurus partai, kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta organisasi kemahasiswaan.

"Harapannya, semua unsur masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta dapat mengoptimalisasikan pengawasan partisipatif agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran dan kecurangan baik yang dilakukan penyelenggara,  pengawas, maupun masyarakat," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya