Berita

Bawaslu Kota Cimahi lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif menjelang Pemilu 2024/RMOLJabar

Nusantara

Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Cimahi Ajak Seluruh Elemen Ikut Partisipatif Lakukan Pengawasan

MINGGU, 30 JULI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah preventif disiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Dengan menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cimahi, Bawaslu berharap ada sinergitas di antara penyelenggara khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kordiv Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Kolaborasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Mengoptimalisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 di Kota Cimahi merupakan langkah akurat dalam menyebarkan informasi berkenaan Pemilu serentak 2024.


Maka dari itu, Bawaslu Kota Cimahi mengajak seluruh penyelenggara mulai dari tingkatan Ad Hoc, jajaran Panwascam, PKD, Staff Kesekretariatan Panwascam se-Kota Cimahi, penyelenggara PPK dan PPS se-Kota Cimahi ikut aktif berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu 2024.

"Artinya ini momentum kami mencoba kolaborasi untuk bagaimana ke depan menghadapi Pemilu 2024," ucap Yasin usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (29/7).

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dia menuturkan, sasarannya yakni, masyarakat. Namun, untuk menyambungkan pengetahuan dan wawasan Kepemiluan itu harus ada penyambungnya.

"Agar masyarakat turut serta melakukan pengawasan secara aktif dan memahami regulasi, memahami tahapan Pemilu, dan bisa turut berperan aktif untuk mengawasi," ujarnya.

Dibeberkan Yasin, Bawaslu Kota Cimahi sengaja mengundang seluruh jajaran di Bawaslu serta jajaran penyelenggara teknis supaya ke depan para penyelenggara bisa menyambungkan, menyampaikan, dan mengedukasi masyarakat tentang pengawasan partisipatif.

"Yang tadinya masyarakat tidak tahu regulasi Pemilu dan tahapan Pemilu menjadi tahu. Ketika sudah mengetahui itu semua, masyarakat dituntut untuk peka ikut mengawasi juga karena mereka sudah paham bentuk-bentuk pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana Pemilu, pelanggaran kode etik, serta pelanggaran lainnya sesuai Undang-undang," paparnya.

Dia memaparkan, fungsi Bawaslu dalam mengedepankan pencegahan harus ada dukungan serta kolaborasi dengan sesama penyelenggara pemilu di tiap tingkatan, dengan harapan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan berperan aktif ikut mengawasi sebagai pengawas partisipatif.

"Bawaslu sadar sebagai pengawas Pemilu dengan kekuatan personel yang terbatas tidak mungkin bisa menyampaikan informasi dan regulasi seluas-luasnya kepada masyarakat tanpa kepekaan masyarakat dan kemauan masyarakat untuk berperan aktif," ungkapnya.

"Jadi kita bekali ilmunya, bekali ilmunya kepada PPK dan PPS untuk mereka sambungkan kepada masyarakat," tegasnya.

Diterangkan Yasin, selama ini Bawaslu sudah melakukan berbagai macam pencegahan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Baik kepada pengurus partai, kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta organisasi kemahasiswaan.

"Harapannya, semua unsur masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta dapat mengoptimalisasikan pengawasan partisipatif agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran dan kecurangan baik yang dilakukan penyelenggara,  pengawas, maupun masyarakat," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya