Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Net

Hukum

TB Hasanuddin Dorong Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Petinggi Basarnas

SABTU, 29 JULI 2023 | 21:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI dorong penuntasan hukum kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota TNI aktif oleh POM TNI.

Hal itu dikemukakan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, melalui keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (29/7).

"Dalam OTT terhadap anggota TNI aktif ya sah-sah saja, dengan catatan penangkapan itu dilakukan secara spontan tanpa perencanaan. Lalu, setelah penangkapan, harus langsung diserahkan ke POM TNI," kata TB Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Sabtu (29/7).


Menurutnya, apabila dalam proses OTT itu butuh waktu untuk penyelidikan lebih dulu misalnya, maka perlu melakukan koordinasi dan melibatkan POM TNI.

"Proses hukum selanjutnya, seperti pengembangan kasus dan penetapan tersangka anggota TNI aktif, harus dilakukan oleh POM TNI, sesuai UU," tuturnya.

Lebih jauh TB Hasanuddin menyatakan, sesuai undang-undang, ada 4 jenis pengadilan di Indonesia, yakni pengadilan umum, pengadilan militer, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan agama.

Pengadilan militer, kata dia, tidak bisa mengadili sipil, begitu juga pengadilan umum juga tidak bisa mengadili anggota militer.

Anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum, sambung dia lagi, tidak diadili melalui peradilan sipil (umum), karena belum ada perubahan atas UU No 31/1997 tentang Peradilan Militer.

Lalu, pasca diberlakukannya UU No 34/2004 tentang TNI, peradilan militer masih berwenang mengadili anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum.

“Kondisi itu dikuatkan Pasal 74 UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yaitu selama UU Peradilan Militer yang baru belum dibentuk, maka tetap tunduk pada UU No 31/1997 tentang Peradilan Militer," bebernya.

TB Hasanuddin juga menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang melibatkan oknum anggota TNI aktif dilakukan secara transparan dan terang benderang.

"Proses hukum harus dilanjutkan dan dilakukan secara transparan dan dibuka ke publik," tegas anggota legislatif dari daerah pemilihan Jabar IX itu.

Seperti diketahui, sebelumnya TNI tidak mengakui penetapan tersangka suap terhadap Kepala Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Marsdya Henri Alfiandi, dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto, oleh KPK.

TNI menilai KPK telah melebihi kewenangan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Perbedaan pendapat antara KPK dan TNI tentang status tersangka Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, dalam kasus dugaan korupsi, akhirnya diakhiri dengan permintaan maaf oleh pimpinan KPK.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di kantornya, seusai bertemu Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda TNI Agung Handoko, Jumat (28/7).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya