Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Net

Hukum

TB Hasanuddin Dorong Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Petinggi Basarnas

SABTU, 29 JULI 2023 | 21:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI dorong penuntasan hukum kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota TNI aktif oleh POM TNI.

Hal itu dikemukakan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, melalui keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (29/7).

"Dalam OTT terhadap anggota TNI aktif ya sah-sah saja, dengan catatan penangkapan itu dilakukan secara spontan tanpa perencanaan. Lalu, setelah penangkapan, harus langsung diserahkan ke POM TNI," kata TB Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Sabtu (29/7).


Menurutnya, apabila dalam proses OTT itu butuh waktu untuk penyelidikan lebih dulu misalnya, maka perlu melakukan koordinasi dan melibatkan POM TNI.

"Proses hukum selanjutnya, seperti pengembangan kasus dan penetapan tersangka anggota TNI aktif, harus dilakukan oleh POM TNI, sesuai UU," tuturnya.

Lebih jauh TB Hasanuddin menyatakan, sesuai undang-undang, ada 4 jenis pengadilan di Indonesia, yakni pengadilan umum, pengadilan militer, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan agama.

Pengadilan militer, kata dia, tidak bisa mengadili sipil, begitu juga pengadilan umum juga tidak bisa mengadili anggota militer.

Anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum, sambung dia lagi, tidak diadili melalui peradilan sipil (umum), karena belum ada perubahan atas UU No 31/1997 tentang Peradilan Militer.

Lalu, pasca diberlakukannya UU No 34/2004 tentang TNI, peradilan militer masih berwenang mengadili anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum.

“Kondisi itu dikuatkan Pasal 74 UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yaitu selama UU Peradilan Militer yang baru belum dibentuk, maka tetap tunduk pada UU No 31/1997 tentang Peradilan Militer," bebernya.

TB Hasanuddin juga menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang melibatkan oknum anggota TNI aktif dilakukan secara transparan dan terang benderang.

"Proses hukum harus dilanjutkan dan dilakukan secara transparan dan dibuka ke publik," tegas anggota legislatif dari daerah pemilihan Jabar IX itu.

Seperti diketahui, sebelumnya TNI tidak mengakui penetapan tersangka suap terhadap Kepala Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Marsdya Henri Alfiandi, dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto, oleh KPK.

TNI menilai KPK telah melebihi kewenangan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Perbedaan pendapat antara KPK dan TNI tentang status tersangka Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, dalam kasus dugaan korupsi, akhirnya diakhiri dengan permintaan maaf oleh pimpinan KPK.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di kantornya, seusai bertemu Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda TNI Agung Handoko, Jumat (28/7).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya