Berita

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri/Net

Politik

Kasus Kepala Basarnas, Pintu Masuk Revisi UU Peradilan Militer

SABTU, 29 JULI 2023 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, sebagai tersangka dugaan suap kasus pengadaan barang dan jasa, harus menjadi momentum perbaikan sistem peradilan militer.

Dikatakan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, kasus itu bisa menjadi pintu masuk  revisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer, yang selama ini menjadi tembok besar prajurit aktif untuk diadili di pengadilan umum.

"Pemerintah dan DPR harus segera merevisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer karena selama ini sering digunakan sebagai sarana impunitas dan alibi untuk tidak mengadili prajurit TNI di peradilan umum," ujar Gufron kepada wartawan, Sabtu (29/7).


Soal revisi itu, kata Gufron, sebetulnya bukan hal sulit dilakukan. Pasalnya, sudah ada komitmen dari Presiden Joko Widodo dalam salah satu poin Nawacita.

"Apalagi agenda revisi UU Peradilan Militer ini menjadi salah satu agenda yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi pada Nawacita periode pertama kekuasaannya," terangnya.

Selain revisi UU Peradilan Militer, lanjutnya, kasus kepala Basarnas juga menjadi pijakan pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan prajurit TNI aktif di berbagai instansi sipil.

"Terutama pada instansi yang jelas bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam UU TNI, karena hanya akan menimbulkan polemik hukum ketika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI aktif tersebut," bebernya.

"Seperti dugaan korupsi misalnya yang tidak bisa diusut secara cepat dan tuntas karena eksklusivisme hukum yang berlaku bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya