Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swedia Periksa Izin Tinggal Pengungsi Irak Pembakar Al Quran

SABTU, 29 JULI 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Swedia mulai melakukan pemeriksaan ulang izin tinggal Salwan Sabah Matti Momika, seorang pengungsi Irak yang berada di balik beberapa penodaan Al Quran di Stockholm.

Badan migrasi mengatakan pada Jumat (28/7) bahwa pihaknya sedang memeriksa kembali status imigrasinya setelah menerima informasi dari otoritas Swedia yang memberikan alasan untuk menyelidiki apakah statusnya di Swedia harus dicabut.

Pria itu membakar salinan Al Quran di luar masjid pusat Stockholm dan juga mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Irak di mana dia mengancam akan membakar kitab suci tersebut.


Demonstrasi pembakaran Al Quran, yang juga terjadi di Denmark, telah membuat marah banyak Muslim dan memicu kemarahan diplomatik.

"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut. Masih terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus itu," kata perwakilan imigrasi, seperti dikutip dari The National, Sabtu (29/7).

Menurut kantor berita Swedia TT, pelaku pembakaran Al Quran memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada 2024.

Swedia telah menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir setelah protes di mana Al Quran telah dinodai atau dibakar.

Polisi Stockholm telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran buku-buku agama lain seperti Alkitab dan Taurat.

Pengadilan Swedia sendiri telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci.

Pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan akan melihat apakah ada alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Al Quran.

Koordinator UE untuk memerangi kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse mengatakan kepada The National bahwa blok itu memandang protes pembakaran Al Quran tidak memiliki tempat di Eropa tetapi mereka menyerahkan keputusan ke masing-masing negara apakah akan melarang tindakan tersebut.

Lalisse mengatakan negara-negara Uni Eropa harus mencapai keseimbangan yang sangat baik antara kebebasan berekspresi dan agama.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengeluarkan mosi yang mengatakan orang yang bertanggung jawab atas tindakan penodaan harus dimintai pertanggungjawaban. AS dan UE memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya