Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swedia Periksa Izin Tinggal Pengungsi Irak Pembakar Al Quran

SABTU, 29 JULI 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Swedia mulai melakukan pemeriksaan ulang izin tinggal Salwan Sabah Matti Momika, seorang pengungsi Irak yang berada di balik beberapa penodaan Al Quran di Stockholm.

Badan migrasi mengatakan pada Jumat (28/7) bahwa pihaknya sedang memeriksa kembali status imigrasinya setelah menerima informasi dari otoritas Swedia yang memberikan alasan untuk menyelidiki apakah statusnya di Swedia harus dicabut.

Pria itu membakar salinan Al Quran di luar masjid pusat Stockholm dan juga mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Irak di mana dia mengancam akan membakar kitab suci tersebut.


Demonstrasi pembakaran Al Quran, yang juga terjadi di Denmark, telah membuat marah banyak Muslim dan memicu kemarahan diplomatik.

"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut. Masih terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus itu," kata perwakilan imigrasi, seperti dikutip dari The National, Sabtu (29/7).

Menurut kantor berita Swedia TT, pelaku pembakaran Al Quran memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada 2024.

Swedia telah menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir setelah protes di mana Al Quran telah dinodai atau dibakar.

Polisi Stockholm telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran buku-buku agama lain seperti Alkitab dan Taurat.

Pengadilan Swedia sendiri telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci.

Pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan akan melihat apakah ada alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Al Quran.

Koordinator UE untuk memerangi kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse mengatakan kepada The National bahwa blok itu memandang protes pembakaran Al Quran tidak memiliki tempat di Eropa tetapi mereka menyerahkan keputusan ke masing-masing negara apakah akan melarang tindakan tersebut.

Lalisse mengatakan negara-negara Uni Eropa harus mencapai keseimbangan yang sangat baik antara kebebasan berekspresi dan agama.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengeluarkan mosi yang mengatakan orang yang bertanggung jawab atas tindakan penodaan harus dimintai pertanggungjawaban. AS dan UE memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya