Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swedia Periksa Izin Tinggal Pengungsi Irak Pembakar Al Quran

SABTU, 29 JULI 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Swedia mulai melakukan pemeriksaan ulang izin tinggal Salwan Sabah Matti Momika, seorang pengungsi Irak yang berada di balik beberapa penodaan Al Quran di Stockholm.

Badan migrasi mengatakan pada Jumat (28/7) bahwa pihaknya sedang memeriksa kembali status imigrasinya setelah menerima informasi dari otoritas Swedia yang memberikan alasan untuk menyelidiki apakah statusnya di Swedia harus dicabut.

Pria itu membakar salinan Al Quran di luar masjid pusat Stockholm dan juga mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Irak di mana dia mengancam akan membakar kitab suci tersebut.


Demonstrasi pembakaran Al Quran, yang juga terjadi di Denmark, telah membuat marah banyak Muslim dan memicu kemarahan diplomatik.

"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut. Masih terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus itu," kata perwakilan imigrasi, seperti dikutip dari The National, Sabtu (29/7).

Menurut kantor berita Swedia TT, pelaku pembakaran Al Quran memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada 2024.

Swedia telah menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir setelah protes di mana Al Quran telah dinodai atau dibakar.

Polisi Stockholm telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran buku-buku agama lain seperti Alkitab dan Taurat.

Pengadilan Swedia sendiri telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci.

Pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan akan melihat apakah ada alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Al Quran.

Koordinator UE untuk memerangi kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse mengatakan kepada The National bahwa blok itu memandang protes pembakaran Al Quran tidak memiliki tempat di Eropa tetapi mereka menyerahkan keputusan ke masing-masing negara apakah akan melarang tindakan tersebut.

Lalisse mengatakan negara-negara Uni Eropa harus mencapai keseimbangan yang sangat baik antara kebebasan berekspresi dan agama.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengeluarkan mosi yang mengatakan orang yang bertanggung jawab atas tindakan penodaan harus dimintai pertanggungjawaban. AS dan UE memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya