Berita

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan/Net

Politik

Anies Ingin Kades Diberi Keleluasaan dalam Mengelola Aparatur Desa

SABTU, 29 JULI 2023 | 06:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menginginkan kepala desa diberikan keleluasaan dalam mengelola desa dan aparaturnya. Pasalnya, kepala desa adalah orang yang benar-benar tahu apa yang dibutuhkan masyarakatnya.

“Sekarang, peran penting kepala desa harus didukung. Kepala desa ini harus diberikan keleluasaan untuk dia mengelola desanya, sesuai dengan kebutuhan di desanya, termasuk mengelola aparatur desanya,” kata Anies dalam dialog bersama Karni Ilyas yang ditayangkan TVOne, Jumat malam (2/7).

Anies menginginkan kepala desa sejahtera, lantaran menginginkan empat target yang hendak dicapainya jika kelak dipercaya menjadi presiden. Yakni, pertama desa harus menjadi pusat kegiatan perawatan, pengembangan kebudayaan.


Kedua, desa harus menjadi tempat lingkungan hidup yang sehat, sumber untuk mempertahankan alam Indonesia yang baik.

Ketiga, desa harus bisa menjadi lumbung pangan nasional, bahkan ditargetkan setara regional. Ke empat, desa harus menjadi empat memunculkan kearifan-kearifan lokal.

“Jadi desa itu bukan hanya ditempatkan untuk kegiatan ekonomi saja, desa lebih luas daripada itu,” kata Anies.

Oleh sebab itu, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pemerintah pusat nantinya tidak bisa lagi membuat kebijakan di desa, yang sama di seluruh desa di Indonesia.

“Karena tiap desa tantangannya beda, potensinya beda, siapa yang tahu? Kepala desa. Menjadi kepala desa itu luar biasa beratnya. Saya melihat kepala desa itu adalah kunci untuk memajukan desa,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya