Berita

Lambang partai Golkar/RMOLNetwork

Politik

DPD I Golkar Tak Gubris Seruan Munaslub

JUMAT, 28 JULI 2023 | 23:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (munaslub) yang diserukan oleh mantan Sekjen Golkar Idrus Marham tak digubris oleh sejumlah ketua Dewan Pimpina Daerah (DPD) tingkat I Partai Golkar.

Ramai-ramai pengurus Golkar daerah tingkat Provinsi merespons seruan mantan narapidana kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 itu.

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengaku tak akan terpengaruh atas seruan Idrus tersebut. Bupati Tangerang ini  pun meminta agar Idrus berhenti menyerukan wacana munaslub dan fokus memenangkan partai Golkar di Pemilu 2024.


"Sudahlah hentikan wacana itu, tidak ada munaslub. Sekarang lebih baik fokus dukung Airlangga menangkan pemilu," ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (28/7).

Ia juga memastikan pihaknya akan tegak lurus terhadap kepemimpinan Airlangga.

"DPD Partai Golkar DKI Jakarta masih solid mendukung Airlangga Hartarto untuk memenangkan pilpres, pileg dan pilkada 2024," ucapnya.

Sementara itu, ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Christiany Eugenia Paruntu tak ambil pusing soal wacana Munaslub yang berkembang.

Tetty Paruntu, sapaan akrab Bupati Minsel Periode 2010-2016 dan 2016-2021 itu mengutarakan saat ini Golkar Sulut fokus kerja untuk pemenangan pemilu 2024.

"Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung bulan saja. Intinya kami menolak munaslub. Sekali lagi kami di Sulut sangat solid dan mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar," kata dia.

Aturan mengenai pergantian ketum tercantum dalam anggaran dasar Partai Golkar dengan beberapa ketentuan. Salah satunya, apabila dua per tiga pengurus partai (DPD) Provinsi sepakat agar munaslub dilaksanakan.

Setidaknya terdapat dua penyebab yang dapat dijadikan landasan menggelar munaslub. Pertama, partai dalam keadaan terancam atau menghadapi hal ihwal kegentingan yang memaksa. Selanjutnya, DPP melanggar AD/ART atau DPP tak dapat melaksanakan amanat Munas yang menyebabkan organisasi tak berjalan sesuai dengan fungsinya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya