Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pertama dalam Dua Dekade, Singapura Eksekusi Mati Perempuan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Untuk pertama kalinya dalam hampir 20 tahun, Singapura kembali memberlakukan hukuman gantung terhadap seorang perempuan yang terlibat perdagangan narkoba.

Pada pekan ini satu perempuan dan satu laki-laki tersangka perdagangan narkoba dijadwalkan dieksekusi.

Mengutip The Independent pada Kamis (27/7), hukuman pertama diberikan kepada laki-laki Melayu asal Singapura berusia 56 tahun. Ia dihukum mati karena memperdagangkan sekitar 50 gram diamorfin.


Sementara tahanan lainnya merupakan seorang perempuan berusia 45 tahun. Ia divonis hukuman mati pada 2018 karena memperdagangkan 30 gram diamorfin.

Saat ini, hampir 60 narapidana di Singapura telah divonis hukuman mati. Sebagian besar terkait dengan narkoba.

Langkah Singapura yang masih mempertahankan hukuman mati ini dikecam oleh pakar hukum Amnesty International, Chiara Sangiorgio. Ia menyebut hukuman mati merupakan tindakan yang tidak masuk akal.

“Tidak ada bukti bahwa hukuman mati memiliki efek jera yang unik atau berdampak pada penggunaan dan ketersediaan narkoba. Ketika negara-negara di seluruh dunia menghapus hukuman mati dan merangkul reformasi kebijakan narkoba, otoritas Singapura tidak perlu melakukan hal keji itu,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Menurut Sangiorgio, eksekusi tersebut hanya akan mengirim pesan kepada masyarakat internasional bahwa Singapura sekali lagi menentang perlindungan internasional tentang penggunaan hukuman mati.

Tahun lalu, sebanyak 11 orang telah dieksekusi oleh otoritas Singapura dalam kasus terkait narkoba, dua tahun setelah negara itu kembali meluncurkan hukuman mati sejak pandemi.

Untuk itu pakar tersebut menyerukan kecaman atas eksekusi itu, dan meminta badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dan Badan Pengawasan Narkotika Internasional (INCB) untuk meningkatkan tekanan mereka kepada Singapura, agar menghapus eksekusinya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya