Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pertama dalam Dua Dekade, Singapura Eksekusi Mati Perempuan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Untuk pertama kalinya dalam hampir 20 tahun, Singapura kembali memberlakukan hukuman gantung terhadap seorang perempuan yang terlibat perdagangan narkoba.

Pada pekan ini satu perempuan dan satu laki-laki tersangka perdagangan narkoba dijadwalkan dieksekusi.

Mengutip The Independent pada Kamis (27/7), hukuman pertama diberikan kepada laki-laki Melayu asal Singapura berusia 56 tahun. Ia dihukum mati karena memperdagangkan sekitar 50 gram diamorfin.


Sementara tahanan lainnya merupakan seorang perempuan berusia 45 tahun. Ia divonis hukuman mati pada 2018 karena memperdagangkan 30 gram diamorfin.

Saat ini, hampir 60 narapidana di Singapura telah divonis hukuman mati. Sebagian besar terkait dengan narkoba.

Langkah Singapura yang masih mempertahankan hukuman mati ini dikecam oleh pakar hukum Amnesty International, Chiara Sangiorgio. Ia menyebut hukuman mati merupakan tindakan yang tidak masuk akal.

“Tidak ada bukti bahwa hukuman mati memiliki efek jera yang unik atau berdampak pada penggunaan dan ketersediaan narkoba. Ketika negara-negara di seluruh dunia menghapus hukuman mati dan merangkul reformasi kebijakan narkoba, otoritas Singapura tidak perlu melakukan hal keji itu,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Menurut Sangiorgio, eksekusi tersebut hanya akan mengirim pesan kepada masyarakat internasional bahwa Singapura sekali lagi menentang perlindungan internasional tentang penggunaan hukuman mati.

Tahun lalu, sebanyak 11 orang telah dieksekusi oleh otoritas Singapura dalam kasus terkait narkoba, dua tahun setelah negara itu kembali meluncurkan hukuman mati sejak pandemi.

Untuk itu pakar tersebut menyerukan kecaman atas eksekusi itu, dan meminta badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dan Badan Pengawasan Narkotika Internasional (INCB) untuk meningkatkan tekanan mereka kepada Singapura, agar menghapus eksekusinya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya