Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Blokir Situs Twitter X.com

RABU, 26 JULI 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peralihan nama Twitter menjadi X yang dilakukan oleh pemilik barunya, Elon Musk, membawa sejumlah dampak, termasuk akses ke situs mereka yang baru, X.com.

RT menulis dalam laporannya bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melarang akses ke situs web tersebut. Kominfo beralasan domain tersebut telah dikaitkan dengan konten terlarang.  
 
“X.com sebelumnya digunakan untuk menghosting situs lain yang tidak mematuhi undang-undang kami dan termasuk dalam daftar blokir Kominfo,” kata juru bicara kementerian, Usman Kansong, kepada wartawan, Selasa (25/7).


Dia tidak merinci mengapa nama domain itu masuk daftar hitam.

Namun, menurut Al Jazeera, situs tersebut diblokir sejalan dengan tindakan keras pemerintah terhadap konten negatif, seperti pornografi dan perjudian.

Usman Kansong mengatakan kementerian telah menghubungi perusahaan Musk mengenai masalah ini.

“Tadi hari ini, kami berbicara dengan perwakilan dari Twitter dan mereka akan mengirimkan surat kepada kami untuk mengatakan bahwa X.com akan digunakan oleh Twitter,” jelasnya.

Musk mengumumkan pada Senin (24/7) bahwa Twitter akan mengubah nama dan logo ikon burung biru menjadi huruf putih X dalam kotak hitam. Miliarder, yang mengakuisisi platform tersebut tahun lalu, berpendapat bahwa gaya tersebut akan lebih sesuai dengan fungsi baru Twitter.

“Dalam beberapa bulan mendatang, kami akan menambahkan komunikasi komprehensif dan kemampuan untuk menjalankan seluruh dunia keuangan Anda. Nama Twitter tidak masuk akal dalam konteks itu, jadi kami harus mengucapkan selamat tinggal pada burung itu,” kata Musk.

Beberapa konten sensitif pernah dilarang di Indonesia, termasuk pembatasan akses ke layanan streaming video Netflix dari 2016 hingga 2020, mengutip promosi konten negatif seperti pornografi, LGBT, atau kekerasan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya