Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Blokir Situs Twitter X.com

RABU, 26 JULI 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peralihan nama Twitter menjadi X yang dilakukan oleh pemilik barunya, Elon Musk, membawa sejumlah dampak, termasuk akses ke situs mereka yang baru, X.com.

RT menulis dalam laporannya bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melarang akses ke situs web tersebut. Kominfo beralasan domain tersebut telah dikaitkan dengan konten terlarang.  
 

“X.com sebelumnya digunakan untuk menghosting situs lain yang tidak mematuhi undang-undang kami dan termasuk dalam daftar blokir Kominfo,” kata juru bicara kementerian, Usman Kansong, kepada wartawan, Selasa (25/7).

Dia tidak merinci mengapa nama domain itu masuk daftar hitam.

Namun, menurut Al Jazeera, situs tersebut diblokir sejalan dengan tindakan keras pemerintah terhadap konten negatif, seperti pornografi dan perjudian.

Usman Kansong mengatakan kementerian telah menghubungi perusahaan Musk mengenai masalah ini.

“Tadi hari ini, kami berbicara dengan perwakilan dari Twitter dan mereka akan mengirimkan surat kepada kami untuk mengatakan bahwa X.com akan digunakan oleh Twitter,” jelasnya.

Musk mengumumkan pada Senin (24/7) bahwa Twitter akan mengubah nama dan logo ikon burung biru menjadi huruf putih X dalam kotak hitam. Miliarder, yang mengakuisisi platform tersebut tahun lalu, berpendapat bahwa gaya tersebut akan lebih sesuai dengan fungsi baru Twitter.

“Dalam beberapa bulan mendatang, kami akan menambahkan komunikasi komprehensif dan kemampuan untuk menjalankan seluruh dunia keuangan Anda. Nama Twitter tidak masuk akal dalam konteks itu, jadi kami harus mengucapkan selamat tinggal pada burung itu,” kata Musk.

Beberapa konten sensitif pernah dilarang di Indonesia, termasuk pembatasan akses ke layanan streaming video Netflix dari 2016 hingga 2020, mengutip promosi konten negatif seperti pornografi, LGBT, atau kekerasan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya