Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Blokir Situs Twitter X.com

RABU, 26 JULI 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peralihan nama Twitter menjadi X yang dilakukan oleh pemilik barunya, Elon Musk, membawa sejumlah dampak, termasuk akses ke situs mereka yang baru, X.com.

RT menulis dalam laporannya bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melarang akses ke situs web tersebut. Kominfo beralasan domain tersebut telah dikaitkan dengan konten terlarang.  
 
“X.com sebelumnya digunakan untuk menghosting situs lain yang tidak mematuhi undang-undang kami dan termasuk dalam daftar blokir Kominfo,” kata juru bicara kementerian, Usman Kansong, kepada wartawan, Selasa (25/7).


Dia tidak merinci mengapa nama domain itu masuk daftar hitam.

Namun, menurut Al Jazeera, situs tersebut diblokir sejalan dengan tindakan keras pemerintah terhadap konten negatif, seperti pornografi dan perjudian.

Usman Kansong mengatakan kementerian telah menghubungi perusahaan Musk mengenai masalah ini.

“Tadi hari ini, kami berbicara dengan perwakilan dari Twitter dan mereka akan mengirimkan surat kepada kami untuk mengatakan bahwa X.com akan digunakan oleh Twitter,” jelasnya.

Musk mengumumkan pada Senin (24/7) bahwa Twitter akan mengubah nama dan logo ikon burung biru menjadi huruf putih X dalam kotak hitam. Miliarder, yang mengakuisisi platform tersebut tahun lalu, berpendapat bahwa gaya tersebut akan lebih sesuai dengan fungsi baru Twitter.

“Dalam beberapa bulan mendatang, kami akan menambahkan komunikasi komprehensif dan kemampuan untuk menjalankan seluruh dunia keuangan Anda. Nama Twitter tidak masuk akal dalam konteks itu, jadi kami harus mengucapkan selamat tinggal pada burung itu,” kata Musk.

Beberapa konten sensitif pernah dilarang di Indonesia, termasuk pembatasan akses ke layanan streaming video Netflix dari 2016 hingga 2020, mengutip promosi konten negatif seperti pornografi, LGBT, atau kekerasan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya