Berita

Ilustrasi Bawaslu/Net

Politik

Timsel Buka Suara Soal Calon Bawaslu Jakarta Pusat Bermasalah

SELASA, 25 JULI 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan dua nama calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat bermasalah direspons tim seleksi (Timsel) Bawaslu RI.

Ketua Tim Seleksi Bawaslu DKI Jakarta Arif Kuswardono mengatakan, pihaknya terbuka akan masukan Jakarta Election Watch (JEW) yang menemukan dua nama calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat bermasalah.

"Kita baru wawancara 20 besar. Semua masukan akan kita check dan periksa sebelum menetapkan 10 besar," ujar Arif dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/7).


Dia menjelaskan, batas masukan masyarakat berdasar pedoman Bawaslu terhitung hingga 14 Juli 2023, bahkan hingga detik-detik terakhir tahapan wawancara.

"Masukan masyarakat masih kita terima sebagai bagian penilaian terhadap kandidat" kata Arif.

Lebih lanjut, Timsel Bawaslu Jakarta Pusat memastikan calon-calon bermasalah dipertimbangkan untuk lanjut ke tahapan berikutnya.

"Berdasarkan pedoman Bawaslu RI, masukan masyarakat dipertimbangkan pada penentuan 10 besar calon yg akan diajukan ke Bawaslu RI," tuturnya.

"Timsel akan meng-crosscheck semua informasi yang masuk dari masyarakat," tambah Arif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya