Berita

Kepala Dewan Politik Yaman, Mahdi al-Mashat/Net

Dunia

Yaman Tolak Transfer Pendapatan Minyak ke Bank Saudi

SENIN, 24 JULI 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tawaran Arab Saudi untuk menampung pendapatan minyak dan gas Yaman di Bank Nasionalnya mendapat penolakan dari pemimpin kelompok pemberontak Houthi yang menguasai wilayah Sana'a.

Pemerintahan Sana'a diminta untuk mentransfer pendapatan mereka agar Arab Saudi bisa membayar gaji pegawai negeri di Yaman.

Salah satu petinggi Houthi di Dewan Politik Yaman, Mahdi al-Mashat dengan tegas menolak tawaran itu karena dinilai memiliki maksud jahat di baliknya.


"Yang diinginkan Saudi adalah menjarah kekayaan minyak kami. Mentransfernya ke Bank Nasional Saudi, dan memberikan gaji kepada karyawan kami adalah sesuatu yang ditolak,” ujar al-Mashat, seperti dimuat Press TV.

Dia berjanji pemerintah akan berusaha membayar gaji pegawai negeri dengan usaha mereka sendiri.

"Insya Allah, kami akan mencoba membayar gaji di masa depan dan kami akan memenangkannya kembali dari musuh," tegasnya.

Lebih lanjut, al-Mashat menyalahkan Amerika Serikat karena diduga menekan Saudi untuk mempersulit pembayaran gaji bagi pegawai negerinya.

"Washington tidak boleh memusuhi lebih dari 10 juta pekerja negeri sipil Yaman dengan mencegah pembayaran gaji mereka," kata al-Mashat.

Sebelumnya, Saudi mengusulkan untuk membayar gaji pegawai negeri Yaman selama satu tahun dalam Riyal sebagai imbalan perpanjangan gencatan senjata dan dimulainya kembali ekspor minyak Yaman.

Namun Riyadah meminta agar Yaman lebih dulu mentransfer pendapatan mereka dari sumber daya alam yang dihasilkan, agar uangnya bisa didistribusikan Bank Saudi ke pegawai sipil.

Yaman yang ingin memulihkan kendali atas sumber dayanya sendiri, mengaku bisa menggaji para pegawainya dengan pendapatan minyak negara.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya