Berita

Kepala Dewan Politik Yaman, Mahdi al-Mashat/Net

Dunia

Yaman Tolak Transfer Pendapatan Minyak ke Bank Saudi

SENIN, 24 JULI 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tawaran Arab Saudi untuk menampung pendapatan minyak dan gas Yaman di Bank Nasionalnya mendapat penolakan dari pemimpin kelompok pemberontak Houthi yang menguasai wilayah Sana'a.

Pemerintahan Sana'a diminta untuk mentransfer pendapatan mereka agar Arab Saudi bisa membayar gaji pegawai negeri di Yaman.

Salah satu petinggi Houthi di Dewan Politik Yaman, Mahdi al-Mashat dengan tegas menolak tawaran itu karena dinilai memiliki maksud jahat di baliknya.


"Yang diinginkan Saudi adalah menjarah kekayaan minyak kami. Mentransfernya ke Bank Nasional Saudi, dan memberikan gaji kepada karyawan kami adalah sesuatu yang ditolak,” ujar al-Mashat, seperti dimuat Press TV.

Dia berjanji pemerintah akan berusaha membayar gaji pegawai negeri dengan usaha mereka sendiri.

"Insya Allah, kami akan mencoba membayar gaji di masa depan dan kami akan memenangkannya kembali dari musuh," tegasnya.

Lebih lanjut, al-Mashat menyalahkan Amerika Serikat karena diduga menekan Saudi untuk mempersulit pembayaran gaji bagi pegawai negerinya.

"Washington tidak boleh memusuhi lebih dari 10 juta pekerja negeri sipil Yaman dengan mencegah pembayaran gaji mereka," kata al-Mashat.

Sebelumnya, Saudi mengusulkan untuk membayar gaji pegawai negeri Yaman selama satu tahun dalam Riyal sebagai imbalan perpanjangan gencatan senjata dan dimulainya kembali ekspor minyak Yaman.

Namun Riyadah meminta agar Yaman lebih dulu mentransfer pendapatan mereka dari sumber daya alam yang dihasilkan, agar uangnya bisa didistribusikan Bank Saudi ke pegawai sipil.

Yaman yang ingin memulihkan kendali atas sumber dayanya sendiri, mengaku bisa menggaji para pegawainya dengan pendapatan minyak negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya