Berita

Kepala Dewan Politik Yaman, Mahdi al-Mashat/Net

Dunia

Yaman Tolak Transfer Pendapatan Minyak ke Bank Saudi

SENIN, 24 JULI 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tawaran Arab Saudi untuk menampung pendapatan minyak dan gas Yaman di Bank Nasionalnya mendapat penolakan dari pemimpin kelompok pemberontak Houthi yang menguasai wilayah Sana'a.

Pemerintahan Sana'a diminta untuk mentransfer pendapatan mereka agar Arab Saudi bisa membayar gaji pegawai negeri di Yaman.

Salah satu petinggi Houthi di Dewan Politik Yaman, Mahdi al-Mashat dengan tegas menolak tawaran itu karena dinilai memiliki maksud jahat di baliknya.


"Yang diinginkan Saudi adalah menjarah kekayaan minyak kami. Mentransfernya ke Bank Nasional Saudi, dan memberikan gaji kepada karyawan kami adalah sesuatu yang ditolak,” ujar al-Mashat, seperti dimuat Press TV.

Dia berjanji pemerintah akan berusaha membayar gaji pegawai negeri dengan usaha mereka sendiri.

"Insya Allah, kami akan mencoba membayar gaji di masa depan dan kami akan memenangkannya kembali dari musuh," tegasnya.

Lebih lanjut, al-Mashat menyalahkan Amerika Serikat karena diduga menekan Saudi untuk mempersulit pembayaran gaji bagi pegawai negerinya.

"Washington tidak boleh memusuhi lebih dari 10 juta pekerja negeri sipil Yaman dengan mencegah pembayaran gaji mereka," kata al-Mashat.

Sebelumnya, Saudi mengusulkan untuk membayar gaji pegawai negeri Yaman selama satu tahun dalam Riyal sebagai imbalan perpanjangan gencatan senjata dan dimulainya kembali ekspor minyak Yaman.

Namun Riyadah meminta agar Yaman lebih dulu mentransfer pendapatan mereka dari sumber daya alam yang dihasilkan, agar uangnya bisa didistribusikan Bank Saudi ke pegawai sipil.

Yaman yang ingin memulihkan kendali atas sumber dayanya sendiri, mengaku bisa menggaji para pegawainya dengan pendapatan minyak negara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya