Berita

Kepala Dewan Politik Yaman, Mahdi al-Mashat/Net

Dunia

Yaman Tolak Transfer Pendapatan Minyak ke Bank Saudi

SENIN, 24 JULI 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tawaran Arab Saudi untuk menampung pendapatan minyak dan gas Yaman di Bank Nasionalnya mendapat penolakan dari pemimpin kelompok pemberontak Houthi yang menguasai wilayah Sana'a.

Pemerintahan Sana'a diminta untuk mentransfer pendapatan mereka agar Arab Saudi bisa membayar gaji pegawai negeri di Yaman.

Salah satu petinggi Houthi di Dewan Politik Yaman, Mahdi al-Mashat dengan tegas menolak tawaran itu karena dinilai memiliki maksud jahat di baliknya.


"Yang diinginkan Saudi adalah menjarah kekayaan minyak kami. Mentransfernya ke Bank Nasional Saudi, dan memberikan gaji kepada karyawan kami adalah sesuatu yang ditolak,” ujar al-Mashat, seperti dimuat Press TV.

Dia berjanji pemerintah akan berusaha membayar gaji pegawai negeri dengan usaha mereka sendiri.

"Insya Allah, kami akan mencoba membayar gaji di masa depan dan kami akan memenangkannya kembali dari musuh," tegasnya.

Lebih lanjut, al-Mashat menyalahkan Amerika Serikat karena diduga menekan Saudi untuk mempersulit pembayaran gaji bagi pegawai negerinya.

"Washington tidak boleh memusuhi lebih dari 10 juta pekerja negeri sipil Yaman dengan mencegah pembayaran gaji mereka," kata al-Mashat.

Sebelumnya, Saudi mengusulkan untuk membayar gaji pegawai negeri Yaman selama satu tahun dalam Riyal sebagai imbalan perpanjangan gencatan senjata dan dimulainya kembali ekspor minyak Yaman.

Namun Riyadah meminta agar Yaman lebih dulu mentransfer pendapatan mereka dari sumber daya alam yang dihasilkan, agar uangnya bisa didistribusikan Bank Saudi ke pegawai sipil.

Yaman yang ingin memulihkan kendali atas sumber dayanya sendiri, mengaku bisa menggaji para pegawainya dengan pendapatan minyak negara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya