Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Sudah Diklarifikasi KPK, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Revisi LHKPN

SENIN, 24 JULI 2023 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo bakal merevisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Revisi dilakukan terhadap harta yang bertuliskan hadiah, akan diubah menjadi hibah tanpa akta.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Menpora Dito melalui sambungan telepon.

"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang telepon Menpora, nanyain, ini apa dalamnya, suratnya apa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7).


Pahala mengatakan, pihaknya merasa kaget lantaran terdapat harta kekayaan Menpora Dito, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan, serta satu unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis sebagai hadiah.

"Memang di situ kenapa kita kaget, karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK, yang namanya hadiah paling gede ya ini," kata Pahala.

Namun, kata Pahala, ternyata Menpora Dito mendapatkan nasihat dari seseorang agar harta tersebut ditulis hadiah. Karena menurut seseorang yang memberikan nasihat tersebut, jika ditulis hibah, maka harus ada aktanya.

"Saya terangkan bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi, walaupun hadiah dari keluarga sebenarnya nggak, tapi daripada (disoal) udah lah hibah tanpa akta saja. Jadi tidak benar bahwa hibah itu harus pakai akta," jelas Pahala.

Dengan demikian, kata Pahala, akhirnya disimpulkan dan Menpora Dito menyetujui untuk merevisi LHKPN khusus awal menjabat sebagai menteri kabinet. Sehingga, harta yang ditulis sebagai hadiah, akan diganti menjadi hibah tanpa akta.

Pahala menerangkan, klarifikasi tidak selalu harus datang ke Gedung KPK. Untuk itu, klarifikasi melalui sambungan telepon tidak dipersoalkan.

"Sama saja, pakai apa saja boleh (klarifikasi)" pungkasnya.

Menpora Dito telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 12 Juli 2023. Menteri yang memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo ini memiliki harta sebesar Rp282.465.579.658 (Rp282,4 miliar).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya