Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Sudah Diklarifikasi KPK, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Revisi LHKPN

SENIN, 24 JULI 2023 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo bakal merevisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Revisi dilakukan terhadap harta yang bertuliskan hadiah, akan diubah menjadi hibah tanpa akta.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Menpora Dito melalui sambungan telepon.

"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang telepon Menpora, nanyain, ini apa dalamnya, suratnya apa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7).


Pahala mengatakan, pihaknya merasa kaget lantaran terdapat harta kekayaan Menpora Dito, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan, serta satu unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis sebagai hadiah.

"Memang di situ kenapa kita kaget, karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK, yang namanya hadiah paling gede ya ini," kata Pahala.

Namun, kata Pahala, ternyata Menpora Dito mendapatkan nasihat dari seseorang agar harta tersebut ditulis hadiah. Karena menurut seseorang yang memberikan nasihat tersebut, jika ditulis hibah, maka harus ada aktanya.

"Saya terangkan bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi, walaupun hadiah dari keluarga sebenarnya nggak, tapi daripada (disoal) udah lah hibah tanpa akta saja. Jadi tidak benar bahwa hibah itu harus pakai akta," jelas Pahala.

Dengan demikian, kata Pahala, akhirnya disimpulkan dan Menpora Dito menyetujui untuk merevisi LHKPN khusus awal menjabat sebagai menteri kabinet. Sehingga, harta yang ditulis sebagai hadiah, akan diganti menjadi hibah tanpa akta.

Pahala menerangkan, klarifikasi tidak selalu harus datang ke Gedung KPK. Untuk itu, klarifikasi melalui sambungan telepon tidak dipersoalkan.

"Sama saja, pakai apa saja boleh (klarifikasi)" pungkasnya.

Menpora Dito telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 12 Juli 2023. Menteri yang memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo ini memiliki harta sebesar Rp282.465.579.658 (Rp282,4 miliar).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya