Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jakarta Pusat Loloskan ASN yang Dipecat dan Mantan Timses Jokowi

SENIN, 24 JULI 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat menuai polemik, karena terdapat sejumlah nama calon yang bermasalah.

Hal tersebut ditemukan Jakarta Election Watch (JEW), berdasarkan hasil pengawasan proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi bentukan Bawaslu RI.

Koordinator JEW Wahyu Ramdhani menjelaskan, ada dua nama calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang berlatar belakang politik dan aparatur sipil negara (ASN) melanggar.


"Sangat disayangkan tim seleksi Bawaslu Jakpus bisa kebobolan hingga 2 calon yang bermasalah lolos tahap tes tulis 20 besar," ujar Wahyu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/7).

Dia mengurai, dua nama calon anggota Bawaslu yang bermasalah itu adalah Christian Nelson Pangkey dan Budi Iskandar Pulungan.

Wahyu serta tim menemukan fakta jika Christian Nelson Pangkey adalah ASN Minahasa Tenggara yang dipecat.

"Kami mempertanyakan kenapa ASN dengan pemecatan tidak hormat bisa diloloskan? Apakah Pendaftar Bawaslu Jakpus lebih banyak yang bermasalah dibandingkan seorang Christian Nelson Pangkey?" herannya.

Sementara, Budi Iskandar Pulungan adalah kakak dari Ade Irfan Pulungan yang pernah menjadi Tim Kampanye Bidang Advokasi-Hukum pasangan calon presiden Joko Widodo dan wakil presiden Maruf Amin.

"Mengapa calon seperti ini malah lolos 20 besar dan diberi kesempatan untuk melanjutkan proses seleksi lembaga yang seharusnya berintegritas seperti Bawaslu," sambungnya menuturkan.

Menurut Wahyu, anggota Bawaslu harus kompeten dan berintegritas, terlebih tidak memiliki latar belakang pelanggaran dan terafiliasi politik.

"Apalagi nanti jika ia berpeluang menjadi Anggota Bawaslu ia akan memimpin ASN," demikian Wahyu menambahkan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya