Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Gresik Raih KLA Nindya 2023

MINGGU, 23 JULI 2023 | 22:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mewakili Pemkab Gresik menerima Penghargaan KLA Kategori Nindya tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Penghargaan itu berkait pada komitmen Pemkab Gresik untuk pembangunan keluarga, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak. Beragam program yang sudah dicanangkan terbukti sukses serta memperoleh apresiasi berbagai pihak.

“Penghargaan KLA Nindya memotivasi kami dalam meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui UPTD PPA untuk memberikan perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak serta menyediakan rumah singgah” kata Kadis DKBP3A Pemkab Gresik, Titik Ernawati dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (23/7).


Sedangkan untuk pembangunan kualitas keluarga, Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2023 telah mendapatkan juara harapan dua, penghargaan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) award Jawa Timur tahun 2023.

“Indeks Pembangunan Keluarga naik dari 54,44 di 2021 menjadi 60,09 di tahun 2022. Capaian ini menjadikan Gresik masuk Lima Besar terbaik Jatim dengan nilai di atas rata-rata indeks Jatim 57,8,” papar Titik.

Sementara, program Keluarga Berencana juga sukses menekan angka perkawinan anak. Umur Kawin Pertama (UKP) di bawah 20 tahun pada tahun 2020 sebesar 15,04% sedangkan di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 13,65 persen.

Artinya, semakin banyak perempuan di Kabupaten Gresik menikah pada usia yang lebih ideal dan siap berumah tangga.

Merujuk pada Laporan Kinerja Institusi Pemerintahan (LKjIP) Dinas KBPPPA tahun 2022, diketahui pemakai kontrasepsi meningkat dan rata-rata kelahiran usia subur menurun.

Tingkat Prevalensi Kontrasepsi (CPR) Meningkat dari 76,53% pada tahun 2020 menjadi 78,42% pada tahun 2021. Di sisi lain, Total Fertility Rate (TFR) mengalami penurunan.

Pada tahun 2020 TFR sebesar 2,03 sedangkan pada tahun 2021 menjadi 1,89. TFR sebesar 1,89 berarti bahwa wanita (usia 15-49 tahun) secara rata-rata mempunyai 1 sampai 2 anak selama masa usia suburnya.

“Selain itu Nawa Karsa Gresik Seger melalui Bunda Puspa meningkatkan perekonomian Perempuan Kepala Rumah Tangga,'' ujar Titik.

Disebut pula, pada bidang KB, telah dilakukan pembentukan 166 Kampung Berkualitas yang terus ditingkatkan agar menjadi 356 kampung.

''Juga ada Pelayanan Gratis KB di seluruh faskes di Kabupaten Gresik,'' tegasnya.

Sementara itu, Diskominfo Gresik melalui akun Instagram @pemkabgresik pada Rabu (19/7) sudah merilis data Layanan Perlindungan yang dilakukan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik.

Selama tahun 2022, total 274 layanan perlindungan telah dilakukan. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 dengan total 170 layanan perlindungan. Kasus yang terjadi didominasi Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya