Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Gresik Raih KLA Nindya 2023

MINGGU, 23 JULI 2023 | 22:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mewakili Pemkab Gresik menerima Penghargaan KLA Kategori Nindya tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Penghargaan itu berkait pada komitmen Pemkab Gresik untuk pembangunan keluarga, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak. Beragam program yang sudah dicanangkan terbukti sukses serta memperoleh apresiasi berbagai pihak.

“Penghargaan KLA Nindya memotivasi kami dalam meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui UPTD PPA untuk memberikan perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak serta menyediakan rumah singgah” kata Kadis DKBP3A Pemkab Gresik, Titik Ernawati dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (23/7).


Sedangkan untuk pembangunan kualitas keluarga, Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2023 telah mendapatkan juara harapan dua, penghargaan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) award Jawa Timur tahun 2023.

“Indeks Pembangunan Keluarga naik dari 54,44 di 2021 menjadi 60,09 di tahun 2022. Capaian ini menjadikan Gresik masuk Lima Besar terbaik Jatim dengan nilai di atas rata-rata indeks Jatim 57,8,” papar Titik.

Sementara, program Keluarga Berencana juga sukses menekan angka perkawinan anak. Umur Kawin Pertama (UKP) di bawah 20 tahun pada tahun 2020 sebesar 15,04% sedangkan di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 13,65 persen.

Artinya, semakin banyak perempuan di Kabupaten Gresik menikah pada usia yang lebih ideal dan siap berumah tangga.

Merujuk pada Laporan Kinerja Institusi Pemerintahan (LKjIP) Dinas KBPPPA tahun 2022, diketahui pemakai kontrasepsi meningkat dan rata-rata kelahiran usia subur menurun.

Tingkat Prevalensi Kontrasepsi (CPR) Meningkat dari 76,53% pada tahun 2020 menjadi 78,42% pada tahun 2021. Di sisi lain, Total Fertility Rate (TFR) mengalami penurunan.

Pada tahun 2020 TFR sebesar 2,03 sedangkan pada tahun 2021 menjadi 1,89. TFR sebesar 1,89 berarti bahwa wanita (usia 15-49 tahun) secara rata-rata mempunyai 1 sampai 2 anak selama masa usia suburnya.

“Selain itu Nawa Karsa Gresik Seger melalui Bunda Puspa meningkatkan perekonomian Perempuan Kepala Rumah Tangga,'' ujar Titik.

Disebut pula, pada bidang KB, telah dilakukan pembentukan 166 Kampung Berkualitas yang terus ditingkatkan agar menjadi 356 kampung.

''Juga ada Pelayanan Gratis KB di seluruh faskes di Kabupaten Gresik,'' tegasnya.

Sementara itu, Diskominfo Gresik melalui akun Instagram @pemkabgresik pada Rabu (19/7) sudah merilis data Layanan Perlindungan yang dilakukan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik.

Selama tahun 2022, total 274 layanan perlindungan telah dilakukan. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 dengan total 170 layanan perlindungan. Kasus yang terjadi didominasi Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya