Berita

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri/Ist

Presisi

Polda Lampung Selamatkan WN Malaysia yang Diperlakukan Tidak Baik Suaminya

MINGGU, 23 JULI 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung bersama Polres Pesawaran menyelamatkan seorang wanita warga negara Malaysia berinisial N (23) yang diduga mendapatkan perlakuan tidak baik oleh terduga pelaku yang tak lain suaminya sendiri.

Menurut Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, perlakuan tidak baik yang dimaksud korban adalah terus menerus dipaksa menafkahi kebutuhan sehari-hari dengan cara meminta sejumlah uang kepada orang tua N di Malaysia.

"Ada persoalan tentang perilaku suami korban yang kurang baik. Jadi kronologisnya, suami sering meminta uang kepada korban. Selain itu, korban juga disuruh meminta kiriman uang dari keluarga di Malaysia. Hingga akhirnya korban bersama dengan keluarganya, datang ke Indonesia," ungkap AKBP Hamid, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (22/7).


Hamid melanjutkan, setelah mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, pihaknya langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kabupaten Pesawaran. Tepatnya di Dusun Mada Hilir, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau.

"Dan Alhamdulillah dalam 1x24 jam yang bersangkutan (korban) dapat kita selamatkan," jelasnya.

Disinggung, soal suami korban yang diduga melakukan perilaku tidak baik seperti apa, AKBP Hamid belum bisa menjelaskan lebih rinci. Pasalnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Dalam hal ini prosesnya masih dalam penyelidikan," tuturnya.

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses pemulangan korban secepatnya.

"Korban kurang lebih sudah satu tahun (menikah), dan suaminya tidak bekerja. Untuk, status pernikahan itu secara sah, dan untuk pencatatan sipil di imigrasi pun korban lengkap dan terdaftar secara sah," tandas Hamid.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya