Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri/Ist
Polda Lampung bersama Polres Pesawaran menyelamatkan seorang wanita warga negara Malaysia berinisial N (23) yang diduga mendapatkan perlakuan tidak baik oleh terduga pelaku yang tak lain suaminya sendiri.
Menurut Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, perlakuan tidak baik yang dimaksud korban adalah terus menerus dipaksa menafkahi kebutuhan sehari-hari dengan cara meminta sejumlah uang kepada orang tua N di Malaysia.
"Ada persoalan tentang perilaku suami korban yang kurang baik. Jadi kronologisnya, suami sering meminta uang kepada korban. Selain itu, korban juga disuruh meminta kiriman uang dari keluarga di Malaysia. Hingga akhirnya korban bersama dengan keluarganya, datang ke Indonesia," ungkap AKBP Hamid, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (22/7).
Hamid melanjutkan, setelah mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, pihaknya langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kabupaten Pesawaran. Tepatnya di Dusun Mada Hilir, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau.
"Dan Alhamdulillah dalam 1x24 jam yang bersangkutan (korban) dapat kita selamatkan," jelasnya.
Disinggung, soal suami korban yang diduga melakukan perilaku tidak baik seperti apa, AKBP Hamid belum bisa menjelaskan lebih rinci. Pasalnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Dalam hal ini prosesnya masih dalam penyelidikan," tuturnya.
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses pemulangan korban secepatnya.
"Korban kurang lebih sudah satu tahun (menikah), dan suaminya tidak bekerja. Untuk, status pernikahan itu secara sah, dan untuk pencatatan sipil di imigrasi pun korban lengkap dan terdaftar secara sah," tandas Hamid.