Berita

Ilustrasi/Net

Hiburan

Punjab Pakistan Tunda Penayangan "Barbie" atas Kekhawatiran Konten yang Tidak Layak

SABTU, 22 JULI 2023 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Provinsi Punjab, Pakistan, terpaksa harus menunda penayangan 'Barbie' yang saat ini tengah ditunggu-tunggu penikmat film.

Sementara, film itu telah dirilis pada Jumat di ibu kota Islamabad dan provinsi selatan Sindh, di mana film tersebut mendapat lampu hijau dari kantor sensor setempat.

Provinsi Punjab terpaksa menunda film tersebut, karena menurut beberapa pejabat, ada "konten yang tidak layak".


Di Pakistan, film harus diberi lampu hijau oleh badan sensor, yang melarang semua bagian yang mereka anggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan budaya negara tersebut.

Seorang pejabat di Punjab yang tidak disebutkan namanya mengatakan, komedi yang dibintangi Margot Robbie dan Ryan Gosling sebagai boneka Barbie yang terkenal dan pacarnya Ken, dapat dirilis di bioskop ketika proses peninjauan dan penyensoran selesai.

Sekretaris Dewan Sensor Film Punjab Farrukh Mahmood mengatakan, akan ada sensor jika dianggap perlu dan mereka akan memberikan ulasannya dengan lengkap.  

Dia mengatakan film Barbie itu akan diizinkan untuk diputar di Punjab setelah proses peninjauan dan penyensoran selesai.

Sampai saat ini, tidak mengklarifikasi konten mana yang "tidak pantas" dalam film tersebut, atau mengapa.

Banyak penggemar yang mengeluh. Salah satunya, Nousheen Saad, penduduk ibu kota Punjab, Lahore.

"Saya sudah menantikan untuk menonton Barbie selama berbulan-bulan. Tidak masuk akal jika ditampilkan di Karachi atau Islamabad, tapi tidak di Lahore," katanya, seperti dikutip dari AFP, Jumat (21/7).

Pada bulan November, "Joyland" ?" sebuah film pemenang hadiah Cannes dan entri Pakistan untuk Oscar 2023 ?" dilarang oleh pemerintah Pakistan karena "bertentangan dengan norma kesusilaan dan moralitas" negara tersebut.

"Joyland" menggambarkan perselingkuhan seorang pria yang menikah Pakistan dengan seorang wanita transgender.

Film tersebut kemudian dibersihkan oleh badan sensor nasional setelah pemerintah memerintahkan peninjauan, tetapi tetap dilarang di Punjab.

Pada tahun 2019, film "Zindagi Tamasha" dilarang setelah sutradaranya dituduh melakukan penistaan ??agama oleh partai agama sayap kanan atas penggambaran film tersebut tentang seorang pria religius yang mengarang himne dan tertangkap sedang menari di acara keluarga.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya