Berita

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Pastikan Tak Ragu Proses Hukum Aipda M dan Sindikat TPPO

SABTU, 22 JULI 2023 | 03:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ragu memproses pidana dan etik Aipda M, tersangka kasus TPPO penjualan organ tubuh ginjal.

"Proses pidana terkait masalah itu (TPPO) kita tidak pernah ragu-ragu," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (21/7).

Di sisi lain, kata Sigit, penegakan hukum juga berlaku bagi warga sipil yang masuk sindikat penjualan ginjal.


"Selain ada sindikat, terus ada oknum Polri yang saat itu dimintai tolong oleh sindikat, minta perlindungan dengan harapan kasus dihentikan, semua itu kita proses. Jadi baik sindikat maupun oknum Polri kita proses," katanya.

Satgas TPPO telah menetapkan 12 tersangka kasus penjualan ginjal ke Kamboja. Salah satunya Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial M yang menerima uang sebesar Rp612 juta.

Aipda M memiliki peran merintangi proses penyidikan serta membocorkan tips-tips kepada sindikat itu untuk menghindari kejaran polisi.

"Yang bersangkutan (Aipda M) memerintahkan para tersangka membuang telepon genggam, hingga selalu berpindah lokasi. Intinya menghindari pengejaran polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya