Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kendalikan Pariwisata dan Lingkungan Bersih, Amsterdam Larang Kapal Pesiar Berlabuh di Pusat Kota

JUMAT, 21 JULI 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah menata pariwisata dan mengurangi polusi, pemerintah Amsterdam melarang kapal pesiar berlabuh di pusat kota.

Keputusan ini datang setelah ibukota Belanda meluncurkan kampanye "Stay Away" pada bulan Maret lalu, yang bertujuan untuk mencegah orang-orang yang terlibat dalam perilaku bermasalah berkunjung ke negara itu.

Mengutip ITV, Jumat (21/7), kampanye "Stay Away" ditujukan terutama kepada para pemuda dari Inggris dan seluruh turis yang mengganggu, dengan mengingatkan mereka mengenai konsekuensi negatif dari perilaku buruk terhadap penduduk setempat, serta risiko potensi hukuman.


Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya dewan kota Belanda untuk membersihkan kota yang terkenal dengan arsitektur indahnya, seni, dan kanal-kanal indah, dari polusi dan turis bermasalah.

Partai tengah-kanan D66 telah menyoroti ketidaksesuaian kapal pesiar dengan ambisi keberlanjutan kota. Mereka mengusulkan penutupan terminal kapal pesiar Amsterdam di sebelah timur stasiun kereta api utama, yang mendapatkan dukungan dari mayoritas anggota dewan kota.

"Kami harus mengurangi jumlah wisatawan dan mengoptimalkan transportasi publik lainnya. Pembangunan jembatan baru di atas Sungai IJ tidak akan mungkin dilakukan jika kapal pesiar masih terus berlabuh di pusat kota," ungkap seorang juru bicara dari D66.

Dalam kampanye "Stay Away", dewan kota turut menyajikan video yang menampilkan aksi dua petugas menangkap seorang pria mabuk, sambil memberikan peringatan tegas agar orang-orang tidak datang ke Amsterdam untuk menciptakan keributan dan ketidakaturan.

"Dengan kampanye ini, kami ingin menekankan bahwa Amsterdam tetap terbuka untuk pengunjung, tetapi kami dengan tegas menolak turis yang datang hanya untuk menyebabkan masalah," jelas wakil walikota Amsterdam.

Kampanye ini awalnya ditargetkan pada pria Inggris berusia antara 18 hingga 35 tahun, namun rencananya akan diperluas untuk mencakup negara-negara lain di Eropa, yang kerap bermasalah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya