Berita

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Marcos Tolak Kerja Sama dengan ICC soal Kasus Operasi Anti-Narkoba Filipina

JUMAT, 21 JULI 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah Filipina  dalam menyelidiki kasus pembunuhan saat operasi anti-narkoba, nampaknya gagal dilakukan.

Pasalnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr pada Jumat (21/7) menolak tawaran ICC karena alasan kedaulatan.

Marcos menyatakan bahwa ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi atas Filipina, karena negara di Asia Tenggara itu telah menarik diri dari keanggotaan sejak Maret 2019.


"Kami tidak akan bekerja sama dengan mereka dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun," tegasnya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.

Pernyataan Marcos dikeluarkan hanya beberapa hari setelah hakim banding di ICC mengecam Filipina karena menutup-nutupi upaya penyelidikan kampanye anti-narkoba mantan presiden Rodrigo Duterte.

Menurut laporan kelompok HAM, selama enam tahun masa jabatan Duterte, ribuan orang tewas dalam operasi anti-narkoba yang berakhir dengan baku tembak.

Polisi Filipina secara resmi mengakui sekitar 6.200 kematian, tetapi membantah tuduhan eksekusi sistematis dan cenderung tertutup soal proses penyelidikan.

Kementerian kehakiman mengatakan akan melakukan penyelidikan sendiri atas kampanye narkoba dan berjanji melakukannya secara adil.

Meski Filipina telah keluar keanggotaan, tetapi menurut Jaksa Tinggi ICC pengadilan tetap memiliki yurisdiksi karena saat kejahatan terjadi, negara itu masih bagian dari ICC.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya