Berita

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Marcos Tolak Kerja Sama dengan ICC soal Kasus Operasi Anti-Narkoba Filipina

JUMAT, 21 JULI 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah Filipina  dalam menyelidiki kasus pembunuhan saat operasi anti-narkoba, nampaknya gagal dilakukan.

Pasalnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr pada Jumat (21/7) menolak tawaran ICC karena alasan kedaulatan.

Marcos menyatakan bahwa ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi atas Filipina, karena negara di Asia Tenggara itu telah menarik diri dari keanggotaan sejak Maret 2019.


"Kami tidak akan bekerja sama dengan mereka dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun," tegasnya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.

Pernyataan Marcos dikeluarkan hanya beberapa hari setelah hakim banding di ICC mengecam Filipina karena menutup-nutupi upaya penyelidikan kampanye anti-narkoba mantan presiden Rodrigo Duterte.

Menurut laporan kelompok HAM, selama enam tahun masa jabatan Duterte, ribuan orang tewas dalam operasi anti-narkoba yang berakhir dengan baku tembak.

Polisi Filipina secara resmi mengakui sekitar 6.200 kematian, tetapi membantah tuduhan eksekusi sistematis dan cenderung tertutup soal proses penyelidikan.

Kementerian kehakiman mengatakan akan melakukan penyelidikan sendiri atas kampanye narkoba dan berjanji melakukannya secara adil.

Meski Filipina telah keluar keanggotaan, tetapi menurut Jaksa Tinggi ICC pengadilan tetap memiliki yurisdiksi karena saat kejahatan terjadi, negara itu masih bagian dari ICC.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya