Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Warga China Pelaku Rasisme Dipenjara Setahun dan Diusir dari Malawi

JUMAT, 21 JULI 2023 | 17:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga China yang dituduh menyuruh anak-anak di Malawi untuk menyanyikan slogan-slogan rasis tentang diri mereka sendiri dalam bahasa China dan kemudian menjual video tersebut di jejaring sosial China, telah dihukum dan diperintahkan untuk meninggalkan negara tersebut.

Africa News melaporkan, seorang hakim pengadilan di ibu kota Lilongwe menghukum terdakwa bernama Lu Ke (27) selama satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah merekrut anak-anak untuk eksploitasi rasial.

Jaksa Agung Malawi, Masauko Chamkakala, mengatakan, Lu Ke, yang ditangkap tahun lalu, memiliki waktu tujuh hari untuk meninggalkan negara itu setelah menjalani hukuman 12 bulan penjara.


Dia dilarang kembali ke Malawi.

Kasus berawal ketika beredar sebuah video yang direkam Lu Ke. Dalam video terdengar seorang anak berusia sekitar sembilan tahun berkata: "Saya adalah monster dengan IQ rendah" dalam bahasa China.

Lu Ke mengklaim dia bertujuan untuk menyebarkan budaya Tionghoa di Malawi.

Jaksa penuntut umum mengatakan warga negara China itu telah membayar kompensasi finansial kepada para korban, tanpa menyebutkan jumlahnya.

Dia ditangkap pada Juni 2022 di Zambia, negara tetangga Malawi, karena masuk secara ilegal setelah melarikan diri dari Malawi dan kemudian diekstradisi.

Kedutaan Besar China di Malawi mengutuk tindakan Lu Ke dan menyatakan bahwa pemerintah China sama sekali tidak menoleransi rasisme.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya