Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Warga China Pelaku Rasisme Dipenjara Setahun dan Diusir dari Malawi

JUMAT, 21 JULI 2023 | 17:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga China yang dituduh menyuruh anak-anak di Malawi untuk menyanyikan slogan-slogan rasis tentang diri mereka sendiri dalam bahasa China dan kemudian menjual video tersebut di jejaring sosial China, telah dihukum dan diperintahkan untuk meninggalkan negara tersebut.

Africa News melaporkan, seorang hakim pengadilan di ibu kota Lilongwe menghukum terdakwa bernama Lu Ke (27) selama satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah merekrut anak-anak untuk eksploitasi rasial.

Jaksa Agung Malawi, Masauko Chamkakala, mengatakan, Lu Ke, yang ditangkap tahun lalu, memiliki waktu tujuh hari untuk meninggalkan negara itu setelah menjalani hukuman 12 bulan penjara.


Dia dilarang kembali ke Malawi.

Kasus berawal ketika beredar sebuah video yang direkam Lu Ke. Dalam video terdengar seorang anak berusia sekitar sembilan tahun berkata: "Saya adalah monster dengan IQ rendah" dalam bahasa China.

Lu Ke mengklaim dia bertujuan untuk menyebarkan budaya Tionghoa di Malawi.

Jaksa penuntut umum mengatakan warga negara China itu telah membayar kompensasi finansial kepada para korban, tanpa menyebutkan jumlahnya.

Dia ditangkap pada Juni 2022 di Zambia, negara tetangga Malawi, karena masuk secara ilegal setelah melarikan diri dari Malawi dan kemudian diekstradisi.

Kedutaan Besar China di Malawi mengutuk tindakan Lu Ke dan menyatakan bahwa pemerintah China sama sekali tidak menoleransi rasisme.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya