Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Warga China Pelaku Rasisme Dipenjara Setahun dan Diusir dari Malawi

JUMAT, 21 JULI 2023 | 17:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga China yang dituduh menyuruh anak-anak di Malawi untuk menyanyikan slogan-slogan rasis tentang diri mereka sendiri dalam bahasa China dan kemudian menjual video tersebut di jejaring sosial China, telah dihukum dan diperintahkan untuk meninggalkan negara tersebut.

Africa News melaporkan, seorang hakim pengadilan di ibu kota Lilongwe menghukum terdakwa bernama Lu Ke (27) selama satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah merekrut anak-anak untuk eksploitasi rasial.

Jaksa Agung Malawi, Masauko Chamkakala, mengatakan, Lu Ke, yang ditangkap tahun lalu, memiliki waktu tujuh hari untuk meninggalkan negara itu setelah menjalani hukuman 12 bulan penjara.


Dia dilarang kembali ke Malawi.

Kasus berawal ketika beredar sebuah video yang direkam Lu Ke. Dalam video terdengar seorang anak berusia sekitar sembilan tahun berkata: "Saya adalah monster dengan IQ rendah" dalam bahasa China.

Lu Ke mengklaim dia bertujuan untuk menyebarkan budaya Tionghoa di Malawi.

Jaksa penuntut umum mengatakan warga negara China itu telah membayar kompensasi finansial kepada para korban, tanpa menyebutkan jumlahnya.

Dia ditangkap pada Juni 2022 di Zambia, negara tetangga Malawi, karena masuk secara ilegal setelah melarikan diri dari Malawi dan kemudian diekstradisi.

Kedutaan Besar China di Malawi mengutuk tindakan Lu Ke dan menyatakan bahwa pemerintah China sama sekali tidak menoleransi rasisme.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya