Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Warga China Pelaku Rasisme Dipenjara Setahun dan Diusir dari Malawi

JUMAT, 21 JULI 2023 | 17:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga China yang dituduh menyuruh anak-anak di Malawi untuk menyanyikan slogan-slogan rasis tentang diri mereka sendiri dalam bahasa China dan kemudian menjual video tersebut di jejaring sosial China, telah dihukum dan diperintahkan untuk meninggalkan negara tersebut.

Africa News melaporkan, seorang hakim pengadilan di ibu kota Lilongwe menghukum terdakwa bernama Lu Ke (27) selama satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah merekrut anak-anak untuk eksploitasi rasial.

Jaksa Agung Malawi, Masauko Chamkakala, mengatakan, Lu Ke, yang ditangkap tahun lalu, memiliki waktu tujuh hari untuk meninggalkan negara itu setelah menjalani hukuman 12 bulan penjara.


Dia dilarang kembali ke Malawi.

Kasus berawal ketika beredar sebuah video yang direkam Lu Ke. Dalam video terdengar seorang anak berusia sekitar sembilan tahun berkata: "Saya adalah monster dengan IQ rendah" dalam bahasa China.

Lu Ke mengklaim dia bertujuan untuk menyebarkan budaya Tionghoa di Malawi.

Jaksa penuntut umum mengatakan warga negara China itu telah membayar kompensasi finansial kepada para korban, tanpa menyebutkan jumlahnya.

Dia ditangkap pada Juni 2022 di Zambia, negara tetangga Malawi, karena masuk secara ilegal setelah melarikan diri dari Malawi dan kemudian diekstradisi.

Kedutaan Besar China di Malawi mengutuk tindakan Lu Ke dan menyatakan bahwa pemerintah China sama sekali tidak menoleransi rasisme.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya