Berita

Anggota sayap pemuda Partai Kongres India selama protes di dekat Gedung Parlemen di New Delhi, India, Kamis 20 Juli 2023/Net

Dunia

Polisi India Tangkap Empat Tersangka Pelaku Kekerasan dan Pelecehan Dua Wanita di Manipur

JUMAT, 21 JULI 2023 | 17:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian India berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus pelecehan dua wanita di negara bagian Manipur timur laut yang memicu kemarahan nasional.

Tersangka utama yang ditangkap bernama Huirem Heradas Singh, 32 tahun, yang terlihat dalam video berdurasi 26 detik menyeret salah satu wanita saat massa yang hiruk pikuk bergerak di sepanjang jalan.

"Tiga orang lainnya, yang dituduh melakukan kejahatan penculikan dan pemerkosaan beramai-ramai, telah ditahan," kata polisi, seperti dikutip dari The National.


Insiden itu terjadi pada 4 Mei, sehari setelah bentrokan meletus antara mayoritas komunitas Hindu Meitei dan suku Kristen Kuki atas kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan tunjangan khusus kepada Meiteis.

Namun, video tersebut muncul di media sosial beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 19 Juli, meskipun pihak berwenang menutup internet di negara bagian tersebut sejak kekerasan dimulai pada Mei.

Polisi mengatakan insiden itu terjadi ketika satu keluarga suku Kuki beranggotakan lima orang melarikan diri ke hutan untuk menghindari massa bersenjata yang memasuki desa mereka dan merusak rumah.

Massa membunuh seorang pria berusia 56 tahun dan seorang remaja sebelum menyerang dua wanita yang diarak telanjang saat video insiden tersebut direkam.

Sebanyak 1.000 pria, dilaporkan dari komunitas Meitei, terlibat dalam insiden tersebut, kata Forum Pemimpin Suku Adat, sebuah organisasi Kuki.

Anggota komunitas suku mengenakan pakaian hitam saat mereka melakukan pawai protes di desa Churachandpur, pusat kekerasan 3 Mei, pada Kamis untuk menuntut tindakan tegas terhadap para pelaku.

Partai Kongres Nasional India dan Partai Aam Admi juga menggelar protes menuntut keadilan bagi para korban dan pengunduran diri Ketua Menteri Nongthambam Biren Singh.

Singh mengatakan penyelidikan segera diluncurkan.

“Kami memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pelaku, termasuk mempertimbangkan kemungkinan hukuman mati,” katanya.

“Biarlah diketahui, sama sekali tidak ada tempat untuk tindakan keji seperti itu di masyarakat kita," lanjut Singh.

Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan pemerintah akan melakukan tindakan saat dia berpidato sebelum sesi parlemen. Ini adalah pertama kalinya Modi berbicara tentang lebih dari 70 hari kekerasan di negara bagian yang dikuasai BJP itu.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya