Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Pemeriksaan LKPD Sulsel, KPK Panggil Politisi PDIP Rudy Pieter Goni

JUMAT, 21 JULI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi PDI Perjuangan, Rudy Pieter Goni dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2020 pada Dinas PUTR.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (21/7), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap, Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (21/7).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Rudy Pieter Goni selaku anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDIP, Fariz Akbar selaku PTT Bidang Bina Marga PUPR Pemprov Sulsel, Andi Muh Guntur Dachlan selaku PTT Bidang Bina Marga PUPR Pemprov Sulsel, Usman Marham selaku swasta, dan Andi Kemal Wahyudi selaku wiraswasta.

Sebelumnya pada Kamis (20/7) kata Ali, pihaknya juga telah memeriksa enam orang saksi di Polda Sulsel, yakni Rudi Hartono selaku swasta, Kwan Sakti Rudi Moha selaku swasta, Rusli M selaku swasta, Sari Pudjiastuti selaku PNS, A Indar selaku swasta, dan AM Parakasi Abidin selaku swasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran untuk BPK Perwakilan Sulsel dalam rangka mengondisikan hasil temuan di Pemprov Sulsel," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK pada Kamis 18 Agustus 2022 telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni, Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel selaku pemberi suap; dan empat penerima suap, yakni Andy Sonny (AS) selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara atau mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel; Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Selanjutnya, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan pemeriksa pertama pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atau Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel; dan Gilang Gumilar (GG) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atau Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.

Dalam perkaranya, pada 2020 lalu, BPK Sulsel memiliki agenda, salah satunya melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel untuk TA 2020.

Sebelum proses pemeriksaan, Yohanes diduga aktif menjalin komunikasi dengan Andy, Wahid, dan Gilang yang pernah menjadi tim pemeriksa untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2019, di antaranya terkait cara memanipulasi temuan item-item pemeriksaan. Untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2019, diduga juga dikondisikan oleh Andy, Wahid, dan Gilang dengan meminta sejumlah uang.

Atas temuan itu, tersangka Edy Rahmat yang saat ini sudah menjadi narapidana di Lapas Sukamiskin bersama Nurdin Abdullah dalam perkara sebelumnya kemudian berinisiatif agar hasil temuan dari tim pemeriksa dapat direkayasa sedemikian rupa. Di antaranya, untuk tidak dilakukan pemeriksaan pada beberapa item pekerjaan, nilai temuan menjadi kecil hingga menyatakan hasil temuan menjadi tidak ada.

Adapun uang yang diduga diterima secara bertahap oleh Yohanes, Wahid, dan Gilang dengan keseluruhan sejumlah sekitar Rp 2,8 miliar. Dan Andy Sonny turut diduga mendapatkan bagian Rp 100 juta yang digunakan untuk mengurus kenaikan jabatan menjadi Kepala BPK Perwakilan. Sedangkan Edy Rahmat juga mendapatkan jatah sejumlah sekitar Rp 324 juta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya