Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI/RMOL

Politik

Gara-gara Tersangka Korupsi Dadan Tri Yudianto Terdaftar Bacaleg PDIP, KPU Didesak Buka Data

JUMAT, 21 JULI 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan nama tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto (DTY), dalam daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDIP, memunculkan desakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka seluruh data bacaleg.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta, menilai kasus Dadan Tri tersebut mesti menjadi pembelajaran bagi KPU. Terutama mengenai informasi bacaleg yang penting diungkap ke publik.

Kaka pun mengingatkan soal prinsip keterbukaan dalam setiap pelaksanaan Pemilu yang harus dilaksanakan KPU sebagai pemenuhan hak masyarakat.


“KPU juga perlu menyampaikan informasi bacaleg yang dianggap bermasalah, sebagai keterbukaan informasi,” ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).

Dia menjelaskan, peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu tidak akan berjalan apabila KPU sebagai penyelenggara tidak membuka data bacaleg secara transparan.

Apalagi, menurutnya, bacaleg merupakan satu unsur dalam pelaksanaan Pemilu yang akan dipilih masyarakat, sehingga informasi mengenai diri mereka penting diungkap.

“Ya intinya di soal keterbukaan KPU,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kaka berharap prinsip-prinsip dalam Pemilu bisa dilaksanakan dengan baik oleh KPU, mengingat pesta demokrasi digelar untuk mendapatkan pemimpin yang akan mewakili rakyat di pemerintahan.

“KPU Dan Bawaslu melaksanakan Pemilu secara mekanistik prosedural. Sementara parpol, masyarakat pemilu, dan masyarakat sipil perlu memperkuat itu,” tambahnya sembari mengimbau.

Nama Dadan Tri terdaftar sebagai bacaleg PDIP dari Dapil Jawa Barat XI, yang meliputi wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Informasi tersebut diketahui berasal dari gambar tangkapan layar yang beredar di media sosial. Dalam gambar itu, Dadan tampak mengenakan baju warna merah berlogo PDIP, seperti bacaleg lainnya. Dadan berada di nomor urut 8.

Terkait kasus korupsi yang menjeratnya, Dadan Tri tercatat sebagai mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Kini, dia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya