Berita

Sekjen KIPP Kaka Suminta/Net

Politik

Bacaleg PDIP Tersangkut Korupsi, KIPP: Harusnya Parpol Lakukan Penyaringan Ketat

JUMAT, 21 JULI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penyaringan yang dilakukan partai politik terhadap bakal calon legislatif yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum dipertanyakan kualitasnya. Menyusul ada nama tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto (DTY), dalam daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menuturkan, masuknya nama Dadan Tri dalam daftar Bacaleg yang telah disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak seharusnya terjadi.

“Seharusnya parpol yang mencalonkan melakukan penyaringan,” ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).


Menurutnya, proses seleksi bacaleg oleh parpol dilakukan sebelum pendaftaran ke KPU, agar nama-nama yang masuk terjamin integritasnya.

“Tidak ada orang yang tersangkut kasus hukum. Khususnya kasus korupsi,” sambungnya menegaskan.

Meski begitu, Kaka tak mempersoalkan sikap KPU yang saat ini tidak bisa langsung menghapus nama Dadan, karena proses hukum masih berjalan alias belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Secara normatif memang tidak ada yang dilanggar (KPU),” tambahnya.

Nama Dadan Tri terdaftar sebagai Bacaleg PDIP dari Dapil Jawa Barat XI, yang meliputi wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Informasi tersebut diketahui berasal dari tangkapan layar video yang beredar di media sosial.

Dalam gambar itu, Dadan terlihat mengenakan baju warna merah berlogo PDIP, seperti bacaleg lainnya. Dadan berada di nomor urut 8.

Terkait kasus korupsi yang menjeratnya, Dadan Tri tercatat sebagai mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Kini, dia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya