Berita

Demonstrasi yang digelar pada 2020 lalu untuk menuntut keadilan atas kematian George Floyd/Net

Dunia

Kota New York Bayar Kompensasi Rp 195 Miliar untuk Demonstran George Floyd yang Ditangkap

JUMAT, 21 JULI 2023 | 12:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah New York setuju untuk membayar kompensasi kepada ribuan orang yang ditangkap selama aksi demonstrasi George Floyd pada 2020 lalu, dengan memberi mereka 13 juta dolar (Rp 195 miliar).

Mengutip Malaymail, Jumat (21/7), kesepakatan tersebut merupakan penyelesaian gugatan kelompok terbesar yang pernah dibayarkan kepada pengunjuk rasa di Amerika Serikat.

"New York setuju untuk membayar 9.950 dolar (Rp 149 juta) kepada lebih dari 1.300 pengunjuk rasa yang ditangkap oleh petugas polisi New York selama protes antara 28 Mei dan 4 Juni 2020," bunyi rilis dari pengacara penggugat.

Menanggapi penyelesaian tersebut, salah satu pengacara penggugat, Remy Green, merasa kemenangan ini adalah prestasi besar, namun juga menegaskan bahwa kota tidak boleh dibiarkan terus-menerus menormalisasikan kekerasan berlebihan oleh Departemen Kepolisian New York (NYPD).

Ia menyoroti penggunaan semprotan merica yang tidak tepat, tindakan kekerasan dengan pentungan, dan taktik melanggar hukum lainnya yang diterima para demonstran selama aksi dari aparat keamanan.

Dalam pernyataan resmi, NYPD merespons seruan itu dengan menyatakan bahwa mereka telah meningkatkan praktiknya dalam menangani protes, terutama selama masa pandemi. NYPD, menegaskan komitmen mereka untuk melindungi setiap hak rakyat untuk berekspresi secara damai dan menjaga keamanan publik.

Seperti diketahui, demonstrasi yang meluas di New York City dan di seluruh negeri dipicu oleh kematian tragis George Floyd pada 25 Mei 2020.

George Floyd, seorang pria kulit hitam yang tak bersenjata, tewas setelah seorang petugas polisi di Minneapolis menekan lehernya dengan lutut selama hampir sembilan menit, saat dia berulang kali memohon agar dapat bernapas, yang memicu kemarahan publik.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya