Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Di Bawah Jaminan Jepang, Bank Dunia Tandatangani Bantuan 1,5 Miliar Dolar AS untuk Ukraina

JUMAT, 21 JULI 2023 | 04:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Dunia dilaporkan akan segera memberi pinjaman dana sebesar 1,5 miliar dolar AS (sekitar 225,6 triliun rupiah) untuk Ukraina.

Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyha pada Kamis (20/7) mengatakan program tersebut berada di bawah jaminan Pemerintah Jepang.

“Perjanjian terkait baru saja ditandatangani oleh Bank Dunia dan Kementerian Keuangan dalam pertemuan kami dengan Wakil Presiden Bank Dunia, Antonella Bassani," kata Shmyhal di Telegram, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (21/7).

"Dana tersebut dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan sosial dan memberikan bantuan kepada orang-orang selama perang dan untuk memulihkan ekonomi,” ujarnya.

Shmyhal mengungkapkan bahwa Grup Bank Dunia sejauh ini telah memobilisasi 34 miliar dolar AS untuk membantu Ukraina, di mana lebih dari 22 miliar telah dikirimkan ke anggaran negara.

“Kami sangat berterima kasih atas proyek investasi di Ukraina terbesar dalam sejarah Bank (Dunia), yang membantu membiayai tunjangan sosial dan pensiun. Kami menghargai kerja sama erat kami dan menantikan proyek bersama lebih lanjut untuk pemulihan dan pengembangan Ukraina," kata Shmyhal lebih lanjut.

Shmyhal kemudian memberikan rincian mengenai pertemuannya dengan Bassani, mengatakan bahwa Kelompok Bank Dunia berencana untuk memobilisasi lebih dari delapan miliar dolar AS untuk program baru di Ukraina, khususnya di bidang pertanian dan kebijakan sosial.

“Kami berterima kasih atas bantuan yang konstan dan penting dan berharap dapat bekerja sama lebih erat dengan tim Bank Dunia demi mendukung Ukraina,” ujarnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

China Potensi Monopoli Pasar Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07

Langgar Konstitusi, Anthony Budiawan: UU IKN Wajib Batal

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:04

Subsidi BBM Harusnya Dinikmati DTKS Bukan Orang Kaya

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:44

Skandal Beras Impor Bapanas-Bulog Potensi Bebani Devisa Negara

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Negara Pelaku Genosida Israel Tak Layak Ikut Olimpiade Paris

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Memecat Guru dengan Istilah Cleansing Melanggar HAM

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:31

Indonesia Kecam Upaya Israel Halangi Kemerdekaan Palestina

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:25

Kader Golkar Serukan Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Diungkap

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X Minta Semua Pihak Duduk Bersama soal Nasib Guru Honorer

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X: Istilah Cleansing untuk Guru Honorer tidak Humanis

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:05

Selengkapnya