Berita

Polisi anti huru hara Irak menggunakan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad/Net

Dunia

Buntut Penodaan Al Quran, Irak Usir Dubes Swedia dan Larang Perusahan Ericsson

JUMAT, 21 JULI 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Irak telah memerintahkan pengusiran Duta Besar Swedia dari Baghdad menyusul terulangnya aksi penodaan Al Quran di Stockholm.

Juru Bicara Perdana Menteri Irak Mohammed Shia Al Sudani, Yahya Rasool, menyampaikan pengumuman tersebut melalui akun Twitternya.

"Beliau mengarahkan duta besar Swedia di Baghdad untuk meninggalkan Irak, sebagai tanggapan atas izin berulang dari pemerintah Swedia untuk membakar Al Quran," kata Rasool, seperti dikutip dari The National, Kamis (20/7).


Selain mengusir utusan Swedia, Al Sudani juga telah mengarahkan Kementerian Luar Negeri untuk menarik kembali kuasa usaha Irak dari Stockholm menyusul aksi penodaan kitab suci umat Islam yang dilakukan aktivis Salwan Momika di luar misi diplomatiknya di Swedia.

Al Sudani mengatakan Irak telah memberi tahu Swedia melalui saluran diplomatik bahwa terulangnya insiden yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an di tanah Swedia akan menyebabkan pemutusan hubungan diplomatik.

Selain itu, Irak juga menangguhkan izin kerja perusahaan telekomunikasi Swedia, Ericsson.

Pengusaha Swedia menyatakan keprihatinan tentang dampak dari penodaan tersebut. Ekspor Swedia ke Irak dipandang sebagai pasar kecil, tetapi bisa ada konsekuensi yang lebih besar jika serangan balasan menyebar ke negara lain.

“Jika menyebar, itu bisa menimbulkan konsekuensi serius,” kata Stefan Karlsson, kepala analis Badan Kredit Ekspor Swedia.

Hampir dua persen ekspor Swedia pergi ke Timur Tengah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya