Berita

Polisi anti huru hara Irak menggunakan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad/Net

Dunia

Buntut Penodaan Al Quran, Irak Usir Dubes Swedia dan Larang Perusahan Ericsson

JUMAT, 21 JULI 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Irak telah memerintahkan pengusiran Duta Besar Swedia dari Baghdad menyusul terulangnya aksi penodaan Al Quran di Stockholm.

Juru Bicara Perdana Menteri Irak Mohammed Shia Al Sudani, Yahya Rasool, menyampaikan pengumuman tersebut melalui akun Twitternya.

"Beliau mengarahkan duta besar Swedia di Baghdad untuk meninggalkan Irak, sebagai tanggapan atas izin berulang dari pemerintah Swedia untuk membakar Al Quran," kata Rasool, seperti dikutip dari The National, Kamis (20/7).


Selain mengusir utusan Swedia, Al Sudani juga telah mengarahkan Kementerian Luar Negeri untuk menarik kembali kuasa usaha Irak dari Stockholm menyusul aksi penodaan kitab suci umat Islam yang dilakukan aktivis Salwan Momika di luar misi diplomatiknya di Swedia.

Al Sudani mengatakan Irak telah memberi tahu Swedia melalui saluran diplomatik bahwa terulangnya insiden yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an di tanah Swedia akan menyebabkan pemutusan hubungan diplomatik.

Selain itu, Irak juga menangguhkan izin kerja perusahaan telekomunikasi Swedia, Ericsson.

Pengusaha Swedia menyatakan keprihatinan tentang dampak dari penodaan tersebut. Ekspor Swedia ke Irak dipandang sebagai pasar kecil, tetapi bisa ada konsekuensi yang lebih besar jika serangan balasan menyebar ke negara lain.

“Jika menyebar, itu bisa menimbulkan konsekuensi serius,” kata Stefan Karlsson, kepala analis Badan Kredit Ekspor Swedia.

Hampir dua persen ekspor Swedia pergi ke Timur Tengah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya