Berita

Polisi anti huru hara Irak menggunakan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad/Net

Dunia

Buntut Penodaan Al Quran, Irak Usir Dubes Swedia dan Larang Perusahan Ericsson

JUMAT, 21 JULI 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Irak telah memerintahkan pengusiran Duta Besar Swedia dari Baghdad menyusul terulangnya aksi penodaan Al Quran di Stockholm.

Juru Bicara Perdana Menteri Irak Mohammed Shia Al Sudani, Yahya Rasool, menyampaikan pengumuman tersebut melalui akun Twitternya.

"Beliau mengarahkan duta besar Swedia di Baghdad untuk meninggalkan Irak, sebagai tanggapan atas izin berulang dari pemerintah Swedia untuk membakar Al Quran," kata Rasool, seperti dikutip dari The National, Kamis (20/7).


Selain mengusir utusan Swedia, Al Sudani juga telah mengarahkan Kementerian Luar Negeri untuk menarik kembali kuasa usaha Irak dari Stockholm menyusul aksi penodaan kitab suci umat Islam yang dilakukan aktivis Salwan Momika di luar misi diplomatiknya di Swedia.

Al Sudani mengatakan Irak telah memberi tahu Swedia melalui saluran diplomatik bahwa terulangnya insiden yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an di tanah Swedia akan menyebabkan pemutusan hubungan diplomatik.

Selain itu, Irak juga menangguhkan izin kerja perusahaan telekomunikasi Swedia, Ericsson.

Pengusaha Swedia menyatakan keprihatinan tentang dampak dari penodaan tersebut. Ekspor Swedia ke Irak dipandang sebagai pasar kecil, tetapi bisa ada konsekuensi yang lebih besar jika serangan balasan menyebar ke negara lain.

“Jika menyebar, itu bisa menimbulkan konsekuensi serius,” kata Stefan Karlsson, kepala analis Badan Kredit Ekspor Swedia.

Hampir dua persen ekspor Swedia pergi ke Timur Tengah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya