Berita

Perbaikan rel perlintasan Jalan Madukoro Raya/RMOLJateng

Nusantara

Usai Tabrakan KA Brantas, DJKA Minta Pemkot Larang Truk Melintas di Perlintasan Madukoro Semarang

KAMIS, 20 JULI 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan meminta Pemerintah Kota Semarang untuk melarang truk besar atau sumbu tiga melintas di perlintasan Jalan Madukoro Raya. Hal ini, menindaklanjuti kejadian kecelakaan Kereta Api Brantas dan truk tronton.

Hal tersebut disampaikan Dirjen KA, M Risal Wasal, saat mengecek lokasi kecelakaan yang terjadi pada Selasa (18/7).

"Kita minta juga ke Dishub untuk membuat larangan ini. Kan nggak boleh melaju tipe kontainer apalagi deck pendek itu posisinya. Kita cek di lokasi, ada informasi ini sudah yang ketiga dan masyarakat sudah melarang sebenernya lewat sini," kata Risal Wasal dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (20/7).


Risal mengatakan jalan tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan untuk kendaraan sumbu tiga. Terlebih, jalan menuju perlintasan cukup menanjak sehingga kendaraan panjang dan ceper rentan tersangkut.

“Nanti kita koordinasi dengan Pemda seperti apa, masang rambu atau pelarangan supaya kendaraan seperti itu tak boleh lewat sini. Artinya ini bukan jalur untuk mereka, artinya dia make low deck untuk kendaraan berat mungkin tersangkut kan panjang ya," jelasnya.

Saat ini, pihaknya fokus terhadap perbaikan rel kereta api dan jembatan yang menopangnya. Dia menyebut sejumlah bantalan rel kereta akan diganti dan struktur jembatan akan diperkuat secara sementara.

"Perkuatan dulu itu, sementara supaya nanti pasca kejadiannya, ini kan masih 2B, 20 km per jam. Tadi itu kita hanya ganti bantalan dan perkuatan konstruksi," ujarnya.

Seperti diketahui, KA Brantas menghantam truk yang berhenti di tengah perlintasan pada Selasa (18/7). Tabrakan itu sempat membuat ledakan dan api berkobar di tengah jembatan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut. Tim TAA dan Labfor Polda Jateng juga dikerahkan untuk memeriksa TKP. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya