Berita

Travis King/Net

Global

Tentara AS Kabur ke Korea Utara Lewat Perbatasan Korea Selatan

KAMIS, 20 JULI 2023 | 01:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang tentara Amerika Serikat (AS) dilaporkan kabur ke Korea Utara ketika mengikuti tur di desa perbatasan Panmunjom, Korea Selatan pada Selasa (19/7).

Ia adalah Travis King, seorang prajurit kelas 2 berusia 23 tahun. Travis bertugas di Angkatan Darat AS sejak Januari 2021. Ia anggota pengintai kavaleri yang awalnya ditugaskan di bagian Divisi Lapis Baja ke-1 dalam rotasi dengan pasukan militer AS di Korea Selatan.

Menurut BBC pada Rabu (19/7), Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin mengonfirmasi bahwa seorang prajuritnya dengan sengaja melintasi perbatasan antar-Korea tanpa izin.


“Kami sangat awal dalam kasus ini, jadi masih banyak yang kami coba pelajari tetapi yang kami tahu adalah bahwa salah satu anggota kami yang melakukan tur dengan sengaja dan tanpa izin melewati garis demarkasi militer," kata Austin.

Austin juga menyebut perhatian utama Pentagon sepenuhnya untuk keselamatan Travis.

“Kami memantau dan menyelidiki situasi dengan cermat dan bekerja untuk memberi tahu kerabat terdekat tentara dan terlibat untuk menangani insiden ini,” tambahnya.

Sebelum kabur, Travis sempat ditahan di Korea Selatan dengan tuduhan penyerangan. Ia dibebaskan pada 10 Juli dan dijadwalkan untuk dipulangkan ke Fort Bliss, Texas pada Senin (16/7), di mana ia kemungkinan menghadapi tindakan disipliner berupa pemecatan.

Dia dikawal sampai ke imigrasi di Bandara Incheon. Namun ia tampaknya berhasil mengecoh penjagaan dan kabur ke perbatasan yang berjarak sekitar 54 kilometer.

Sejauh ini belum diketahui bagaimana dia menghabiskan berjam-jam sampai bergabung dengan tur Panmunjom dan berlari melintasi perbatasan ke Korea Utara pada Selasa sore.

Panmunjom sendiri terletak di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) sepanjang 248 kilometer. Wilayah ini telah diawasi bersama oleh Komando PBB dan Korea Utara sejak didirikan pada akhir Perang Korea.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya