Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Banyak Kasus Macet, Taliban Hapus Kejagung di Afghanistan

KAMIS, 20 JULI 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah langkah kontroversial dengan menghapus Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Afghanistan telah diambil oleh Taliban dan menggantinya dengan Direktorat Pengawasan dan Penuntutan Keputusan dan Perintah.

"Direktorat Pengawasan dan Penuntutan Keputusan dan Perintah akan bertanggung jawab untuk memantau dan menegakkan perintah pemimpin Taliban, baik di sektor publik maupun swasta," kata jurubicara Taliban, Zabihullah Mujahid.

TOLO News dalam laporannya pada Selasa (18/7) mengatakan bahwa pemimpin Taliban mengambil langkah tersebut untuk menghindari kemacetan di departemen kejaksaan, dengan mengalihkan sebagian tugas Kejagung ke pengadilan dan dinas intelijen.


Mengutip ANI News pada Rabu (19/7), lembaga baru ini nantinya akan memiliki perwakilan di 34 provinsi di seluruh negeri.

Menurut penjelasan Mujahid, perubahan ini bertujuan untuk menghindari birokrasi yang berlebihan. Dengan perubahan ini, tanggung jawab penyidikan, pengawasan, penuntutan perkara hukum dan pidana akan diserahkan kepada pengadilan dan Direktorat Intelijen, dengan staf Kejagung yang sama.

"Struktur dan metodologinya berubah, tapi stafnya tetap sama. Kekuatan yang sama yang telah digunakan di Kejagung yang akan digunakan di Direktorat Pengawasan," tambahnya.

Meskipun Taliban menegaskan bahwa staf yang sama akan tetap bekerja di Direktorat Pengawasan, perubahan ini telah memunculkan beberapa kekhawatiran tentang efektivitas pelaksanaan keadilan di Afghanistan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya