Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Banyak Kasus Macet, Taliban Hapus Kejagung di Afghanistan

KAMIS, 20 JULI 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah langkah kontroversial dengan menghapus Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Afghanistan telah diambil oleh Taliban dan menggantinya dengan Direktorat Pengawasan dan Penuntutan Keputusan dan Perintah.

"Direktorat Pengawasan dan Penuntutan Keputusan dan Perintah akan bertanggung jawab untuk memantau dan menegakkan perintah pemimpin Taliban, baik di sektor publik maupun swasta," kata jurubicara Taliban, Zabihullah Mujahid.

TOLO News dalam laporannya pada Selasa (18/7) mengatakan bahwa pemimpin Taliban mengambil langkah tersebut untuk menghindari kemacetan di departemen kejaksaan, dengan mengalihkan sebagian tugas Kejagung ke pengadilan dan dinas intelijen.


Mengutip ANI News pada Rabu (19/7), lembaga baru ini nantinya akan memiliki perwakilan di 34 provinsi di seluruh negeri.

Menurut penjelasan Mujahid, perubahan ini bertujuan untuk menghindari birokrasi yang berlebihan. Dengan perubahan ini, tanggung jawab penyidikan, pengawasan, penuntutan perkara hukum dan pidana akan diserahkan kepada pengadilan dan Direktorat Intelijen, dengan staf Kejagung yang sama.

"Struktur dan metodologinya berubah, tapi stafnya tetap sama. Kekuatan yang sama yang telah digunakan di Kejagung yang akan digunakan di Direktorat Pengawasan," tambahnya.

Meskipun Taliban menegaskan bahwa staf yang sama akan tetap bekerja di Direktorat Pengawasan, perubahan ini telah memunculkan beberapa kekhawatiran tentang efektivitas pelaksanaan keadilan di Afghanistan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya