Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Banyak Kasus Macet, Taliban Hapus Kejagung di Afghanistan

KAMIS, 20 JULI 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah langkah kontroversial dengan menghapus Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Afghanistan telah diambil oleh Taliban dan menggantinya dengan Direktorat Pengawasan dan Penuntutan Keputusan dan Perintah.

"Direktorat Pengawasan dan Penuntutan Keputusan dan Perintah akan bertanggung jawab untuk memantau dan menegakkan perintah pemimpin Taliban, baik di sektor publik maupun swasta," kata jurubicara Taliban, Zabihullah Mujahid.

TOLO News dalam laporannya pada Selasa (18/7) mengatakan bahwa pemimpin Taliban mengambil langkah tersebut untuk menghindari kemacetan di departemen kejaksaan, dengan mengalihkan sebagian tugas Kejagung ke pengadilan dan dinas intelijen.


Mengutip ANI News pada Rabu (19/7), lembaga baru ini nantinya akan memiliki perwakilan di 34 provinsi di seluruh negeri.

Menurut penjelasan Mujahid, perubahan ini bertujuan untuk menghindari birokrasi yang berlebihan. Dengan perubahan ini, tanggung jawab penyidikan, pengawasan, penuntutan perkara hukum dan pidana akan diserahkan kepada pengadilan dan Direktorat Intelijen, dengan staf Kejagung yang sama.

"Struktur dan metodologinya berubah, tapi stafnya tetap sama. Kekuatan yang sama yang telah digunakan di Kejagung yang akan digunakan di Direktorat Pengawasan," tambahnya.

Meskipun Taliban menegaskan bahwa staf yang sama akan tetap bekerja di Direktorat Pengawasan, perubahan ini telah memunculkan beberapa kekhawatiran tentang efektivitas pelaksanaan keadilan di Afghanistan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya