Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Banyak Kasus Macet, Taliban Hapus Kejagung di Afghanistan

KAMIS, 20 JULI 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah langkah kontroversial dengan menghapus Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Afghanistan telah diambil oleh Taliban dan menggantinya dengan Direktorat Pengawasan dan Penuntutan Keputusan dan Perintah.

"Direktorat Pengawasan dan Penuntutan Keputusan dan Perintah akan bertanggung jawab untuk memantau dan menegakkan perintah pemimpin Taliban, baik di sektor publik maupun swasta," kata jurubicara Taliban, Zabihullah Mujahid.

TOLO News dalam laporannya pada Selasa (18/7) mengatakan bahwa pemimpin Taliban mengambil langkah tersebut untuk menghindari kemacetan di departemen kejaksaan, dengan mengalihkan sebagian tugas Kejagung ke pengadilan dan dinas intelijen.


Mengutip ANI News pada Rabu (19/7), lembaga baru ini nantinya akan memiliki perwakilan di 34 provinsi di seluruh negeri.

Menurut penjelasan Mujahid, perubahan ini bertujuan untuk menghindari birokrasi yang berlebihan. Dengan perubahan ini, tanggung jawab penyidikan, pengawasan, penuntutan perkara hukum dan pidana akan diserahkan kepada pengadilan dan Direktorat Intelijen, dengan staf Kejagung yang sama.

"Struktur dan metodologinya berubah, tapi stafnya tetap sama. Kekuatan yang sama yang telah digunakan di Kejagung yang akan digunakan di Direktorat Pengawasan," tambahnya.

Meskipun Taliban menegaskan bahwa staf yang sama akan tetap bekerja di Direktorat Pengawasan, perubahan ini telah memunculkan beberapa kekhawatiran tentang efektivitas pelaksanaan keadilan di Afghanistan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya