Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan hasil capaian Stranas PK terkait aksi pencegahan korupsi di kawasan pelabuhan/RMOL

Nusantara

Reformasi Tata Kelola Pelabuhan, KPK Koordinasikan 18 Kementerian

RABU, 19 JULI 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perbaikan terhadap tata kelola di kawasan pelabuhan dalam rangka aksi pencegahan korupsi 2023-2024.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyampaikan, KPK sebagai koordinator tim strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) telah menggkoordinasikan 18 kementerian untuk melakukan reformasi tata kelola di kawasan pelabuhan.

“Untuk mendorong penguatan dan penerapan kebijakan standar layanan pelabuhan,” kata Firli saat memaparkan capaian Stranas PK dalam webinar aksi reformasi tata kelola pelabuhan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7).


Sebagai koordinator tim Stranas PK, Firli juga mendorong penerapan digitalisasi layanan di pelabuhan untuk mempercepat pelayanan dan penguatan dalam pengawasan. Pendekatan rightsizing dan memperbaiki tata kelola perdagangan antar pulau juga turut dilakukan.

Firli menjelaskan, aksi reformasi tata kelola di kawasan pelabuhan dilakukan lewat sejumlah cara, mulai dari gudang pengirim sampai ke gudang pembeli (end to end proses) di 260 pelabuhan, 6 bandara, 462 BUP, 1200 Tuks/Tersus, 203 pusat logistik berikat dan 1404 di kawasan berikat. Termasuk melibatkan 46 pemerintah daerah.

“Dalam aksi pelabuhan, Stranas PK mendorong implementasi digitalisasi national logistics ecosystem (NLE),” beber Firli.

NLE ini, diuraikan Firli memfokuskan pada simplikasi proses bisnis, symetric information, serta kolaborasi penguatan data logistik yang telah tersedia. Hal ini, tegas Firli, dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan waktu dan biaya logistik. Karena Firli memasatikan kalau perubahan sistem akan mendorong perubahan perilaku dan mengurangi moral hazard.

Capaian aksi ini dari tahun 2021 hingga saat ini telah berhasil menerapkan 14 pelabuhan dengan fitur national logistics ecosystem dan memangkas gerakan barang di pelabuhan laut, dari 11 gerakan menjadi 3 gerakan sehingga menghemat 60 persen biaya. Untuk pelabuhan udara dari 7 gerakan menjadi 3 gerakan sehingga mengefisiensi 40 persen biaya.

“Artinya, digitalisasi telah memberikan dampak pada waktu dan biaya layanan di kawasan pelabuhan dimana merupakan hasil kolaborasi 18 kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan Stranas PK,” pungkas Firli.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya