Berita

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Mantan Perdana Menteri Pakistan dan Istri Dipanggil ke Pengadilan atas Tuduhan Pernikahan Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pernikahan ilegal yang menimpa mantan perdana menteri Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, akan dibuka di pengadilan distrik Islamabad.

Keputusan tersebut diumumkan setelah  pemohon bernama Muhammad Hanif mengklaim bahwa pernikahan kedua pasangan itu telah melanggar norma Syariah dan tradisi Muslim.

Dalam petisinya, Hanif mengklaim bahwa Bushra Bibi telah diceraikan oleh suami terdahulunya pada November 2017 dan kemudian menikahi Imran Khan pada Januari 2018.


Menurutnya, pernikahan tersebut tidak mematuhi masa tunggu, atau yang dikenal sebagai masa iddah, yang diatur oleh hukum Syariah, dengan waktu tunggu 130 hari setelah perceraian, di mana seorang wanita tidak menikah dalam periode itu.

Mengutip ANI News, Selasa (18/7), pada pekan lalu, Hakim Distrik dan Sesi Tambahan (ADSJ) Islamabad, Muhammad Azam Khan, memutuskan untuk mengalihkan kasus ini ke pengadilan sipil setelah menolak putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan petisi tersebut tidak dapat diterima.  

Kini Hakim Sipil telah memerintahkan kepada ketua partai  Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan istrinya untuk hadir di pengadilan pada tanggal 20 Juli mendatang untuk menyampaikan pembelaan mereka.

Kasus tersebut telah menarik perhatian publik di seluruh Pakistan, dengan banyak orang yang mengikuti perkembangan kasus ini yang akan berdampak besar pada hukum dan norma pernikahan di negara itu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya