Berita

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Mantan Perdana Menteri Pakistan dan Istri Dipanggil ke Pengadilan atas Tuduhan Pernikahan Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pernikahan ilegal yang menimpa mantan perdana menteri Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, akan dibuka di pengadilan distrik Islamabad.

Keputusan tersebut diumumkan setelah  pemohon bernama Muhammad Hanif mengklaim bahwa pernikahan kedua pasangan itu telah melanggar norma Syariah dan tradisi Muslim.

Dalam petisinya, Hanif mengklaim bahwa Bushra Bibi telah diceraikan oleh suami terdahulunya pada November 2017 dan kemudian menikahi Imran Khan pada Januari 2018.


Menurutnya, pernikahan tersebut tidak mematuhi masa tunggu, atau yang dikenal sebagai masa iddah, yang diatur oleh hukum Syariah, dengan waktu tunggu 130 hari setelah perceraian, di mana seorang wanita tidak menikah dalam periode itu.

Mengutip ANI News, Selasa (18/7), pada pekan lalu, Hakim Distrik dan Sesi Tambahan (ADSJ) Islamabad, Muhammad Azam Khan, memutuskan untuk mengalihkan kasus ini ke pengadilan sipil setelah menolak putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan petisi tersebut tidak dapat diterima.  

Kini Hakim Sipil telah memerintahkan kepada ketua partai  Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan istrinya untuk hadir di pengadilan pada tanggal 20 Juli mendatang untuk menyampaikan pembelaan mereka.

Kasus tersebut telah menarik perhatian publik di seluruh Pakistan, dengan banyak orang yang mengikuti perkembangan kasus ini yang akan berdampak besar pada hukum dan norma pernikahan di negara itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya