Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Blokir Puluhan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memerangi penipuan yang marak terjadi di Pakistan, pemerintah negara itu memblokir puluhan aplikasi pinjaman online ilegal.

Pengumuman yang dikeluarkan Menteri Federal untuk Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Amin-ul-Haque, pada Selasa (18/7) mengatakan lebih dari 43 aplikasi ilegal kini telah diblokir.

Langkah itu disebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan dan menekan aktivitas penyedia pinjaman ilegal di negara tersebut.


"Pemerintah telah memulai tindakan tegas terhadap penyedia pinjaman ilegal dengan melibatkan Ketua Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), Mayor Jenderal Hafeezur Rehman, untuk  mengambil langkah-langkah cepat dalam menghadapi aplikasi pinjaman ilegal tersebut," ujar Menteri Haque.

Mengutip ANI News, menteri tersebut menyoroti seriusnya masalah ini di negaranya, karena banyak masyarakat Pakistan yang terjebak dari skema kejahatan keuangan tersebut, yang telah memeras dan mengeksploitasi individu yang rentan secara finansial.

Dalam skema tersebut,  Menteri Haque mengecam taktik yang digunakan oleh kelompok mafia pinjaman, yang kerap memberi ancaman kekerasan, pemerasan, dan penyalahgunaan data pribadi.

Saat ini, pihak berwenang Islamabad juga mencatat adanya peningkatan iklan online yang mempromosikan skema penghasilan uang dengan mudah itu.

Oleh karena itu, pemerintah telah meluncurkan kampanye kesadaran publik yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melindungi mereka dari praktik pinjaman ilegal.

Di tengah upaya tersebut, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam ikut memberantas praktik pinjaman ilegal dengan melaporkan aplikasi pinjaman mencurigakan kepada PTA, Badan Investigasi Federal (FIA) Sayap Kejahatan Siber, atau kantor polisi setempat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya