Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7)/RMOL

Presisi

Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Buru Penyuplai Sabu 36 Kg di Depok

SELASA, 18 JULI 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi buru orang yang menyuruh Robi (38) membawa 36 kilogram sabu sampai ke wilayah Depok, Jawa Barat.

Instruksi itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada jajarannya untuk mengusut tuntas hingga ke akar penyuplai narkotika jenis sabu.

“Ada suplai 36 kilogram cukup besar, dan kita yakin di atas yang mengendalikan ini tentunya dia juga punya barang yang lebih besar lagi,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7).


Sebelumnya, 36 kilogram sabu berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dari seorang kurir bernama Robi. Sebagian besar paket sabu ini dibungkus dalam kemasan kopi asal Amerika.

Awal pengungkapan kasus ini, saat penyidik mendapatkan informasi bahwa Robi kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Dari sini penyidik mulai melakukan penyelidikan intensif dengan memperhatikan gerak-gerik Robi.

Pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 05.50 WIB, Robi terlihat menunggu seseorang di wilayah Bojongsari, Depok. Saat itu penyidik langsung bergerak menangkap pelaku.

"Barang bukti sebanyak 29 bungkus kopi dari Amerika, berisi narkotika jenis sabu. Tim menginterogasi tersangka dan mengatakan bahwa ada 5 bungkus lagi narkotika jenis sabu berada di sekitar 50 meter dari target berhenti. Barang bukti lain dua bungkus teh china Guan Qiang berisi sabu 2 kilogram," kata Karyoto.

Atas perbuatannya Robi dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya