Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7)/RMOL

Presisi

Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Buru Penyuplai Sabu 36 Kg di Depok

SELASA, 18 JULI 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi buru orang yang menyuruh Robi (38) membawa 36 kilogram sabu sampai ke wilayah Depok, Jawa Barat.

Instruksi itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada jajarannya untuk mengusut tuntas hingga ke akar penyuplai narkotika jenis sabu.

“Ada suplai 36 kilogram cukup besar, dan kita yakin di atas yang mengendalikan ini tentunya dia juga punya barang yang lebih besar lagi,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7).


Sebelumnya, 36 kilogram sabu berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dari seorang kurir bernama Robi. Sebagian besar paket sabu ini dibungkus dalam kemasan kopi asal Amerika.

Awal pengungkapan kasus ini, saat penyidik mendapatkan informasi bahwa Robi kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Dari sini penyidik mulai melakukan penyelidikan intensif dengan memperhatikan gerak-gerik Robi.

Pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 05.50 WIB, Robi terlihat menunggu seseorang di wilayah Bojongsari, Depok. Saat itu penyidik langsung bergerak menangkap pelaku.

"Barang bukti sebanyak 29 bungkus kopi dari Amerika, berisi narkotika jenis sabu. Tim menginterogasi tersangka dan mengatakan bahwa ada 5 bungkus lagi narkotika jenis sabu berada di sekitar 50 meter dari target berhenti. Barang bukti lain dua bungkus teh china Guan Qiang berisi sabu 2 kilogram," kata Karyoto.

Atas perbuatannya Robi dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya